Daerah

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara

×

Desa Sipaku Area Resmi Ditetapkan Sebagai Desa Binaan Imigrasi di Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini
Desa Sipaku Area resmi ditetapkan menjadi Desa Binaan Imigrasi( Foto kominfo//SekilasMedia.com)

Asahan,Sekilasmedia.com-Sebuah kebanggaan bagi Kabupaten Asahan, Desa Sipaku Area resmi ditetapkan menjadi Desa Binaan Imigrasi. Penetapan ini ditandai dengan penyerahan sertifikat, pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta peresmian Immigration Lounge yang berlangsung di Lantai 2 Ballroom JW Marriott Hotel Medan, Kamis (20/08/2026) pukul 16.30 WIB.

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat tinggi antara lain Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan RI Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Dirjen Imigrasi RI, Kakanwil Ditjen Imigrasi Sumut, unsur Forkopimda Sumatera Utara, serta Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. Rangkaian kegiatan berlangsung khidmat, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, tarian persembahan, dilanjutkan penyerahan sertifikat secara langsung oleh Menteri kepada Sekretaris Desa Sipaku Area, Syahputra Arjuno.

BACA JUGA :  Warga Antusias Sambut Rombongan Tour D’indonesia Di Lumajang

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi menyatakan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan mitra strategis Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjalankan tugas keimigrasian. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum keimigrasian, memperkuat peran pemerintah desa dalam pengawasan orang asing, serta mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Penyelundupan Manusia melalui edukasi yang meluas.

Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Menteri yang telah mempercayakan Desa Sipaku Area sebagai salah satu desa binaan di Sumatera Utara. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh penetapan tersebut karena dinilai sangat bermanfaat untuk mendekatkan layanan publik dan memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada masyarakat desa.

BACA JUGA :  Walikota Probolinggo Berpesan Jangan Mudik Dulu Sebelum Covid-19 Mereda

Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa program ini efektif mencegah pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural serta membangun kesadaran hukum masyarakat terhadap isu keimigrasian. Kehadiran program ini diharapkan membentuk desa yang peduli terhadap pengawasan orang asing dan mendukung terciptanya pelayanan yang semakin optimal melalui pemberdayaan warga.

Kegiatan resmi ditutup pada pukul 18.00 WIB dan berjalan sepenuhnya aman, lancar, serta sukses. Penetapan Desa Sipaku Area menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara instansi keimigrasian dan pemerintah daerah demi mewujudkan keamanan serta ketertiban keimigrasian yang lebih baik di wilayah Kabupaten Asahan.