Pendidikan

Ketika Cinta Tanah Air Diuji Kekecewaan: Apa Kabar Nasionalisme?

×

Ketika Cinta Tanah Air Diuji Kekecewaan: Apa Kabar Nasionalisme?

Sebarkan artikel ini
Aulia Kusuma Devitasari, Peserta Pelatihan Kader Nasional XXI PB PMII sekaligus Bendahara Umum PC PMII Magetan asal PKC PMII Jawa Timur (Foto: Sekilas Media)

Pendidikan,Sekilasmedia.com-Kalau kita berbicara tentang nasionalisme, yang paling mudah muncul di kepala mungkin adalah bendera merah putih, lagu Indonesia Raya, Pancasila, upacara, dan berbagai simbol kebangsaan lainnya. Sejak sekolah kita memang sudah diperkenalkan dengan hal-hal tersebut. Kita diajarkan untuk mencintai tanah air dan menghargai perjuangan para pendahulu. Namun, setelah kita dewasa dan melihat keadaan bangsa secara lebih dekat, persoalan nasionalisme ternyata tidak sesederhana menghafalkan Pancasila atau berdiri tegak ketika lagu kebangsaan dinyanyikan. Ada pertanyaan yang menurut saya perlu kita renungkan bersama: ketika masyarakat mulai kecewa kepada pemerintah, apakah rasa cinta kepada tanah air juga ikut berkurang?

Pertanyaan itu muncul karena keadaan masyarakat hari ini memang berbeda dengan beberapa tahun lalu. Kita hidup di tengah arus globalisasi yang begitu cepat. Hampir semua hal bisa kita lihat melalui telepon genggam. Apa yang terjadi di negara lain dapat kita ketahui dalam waktu yang hampir bersamaan. Kita mengenal budaya luar, mengikuti perkembangan teknologi, menikmati musik dan film dari berbagai negara, bahkan bisa berkomunikasi dengan orang yang tinggal ribuan kilometer jauhnya. Dunia terasa semakin dekat.

Tetapi ada sesuatu yang kadang luput dari perhatian. Ketika kita terlalu sibuk melihat dunia luar, jangan-jangan kita justru semakin jauh dari persoalan yang ada di sekitar kita sendiri. Kita tahu tren terbaru dari luar negeri, tetapi belum tentu tahu bagaimana keadaan petani di daerah kita. Kita bisa mengikuti perdebatan politik di media sosial, tetapi belum tentu mau mendengar keluhan masyarakat kecil di sekitar tempat tinggal kita. Kita bisa dengan mudah memberikan komentar tentang persoalan bangsa, tetapi belum tentu benar-benar memahami persoalan tersebut.

Menurut saya, di titik inilah nasionalisme perlu dibicarakan kembali. Nasionalisme bukan sekadar perasaan bangga menjadi orang Indonesia. Ia juga menyangkut hubungan emosional antara masyarakat dengan negaranya. Kalau masyarakat merasa negara hadir untuk melindungi dan memberikan keadilan, rasa memiliki itu tentu akan tumbuh. Sebaliknya, ketika masyarakat berkali-kali merasa kecewa, bukan tidak mungkin rasa percaya tersebut perlahan berkurang.

Kita tidak bisa menutup mata bahwa ada masyarakat yang kecewa terhadap pemerintah. Mereka kecewa karena janji yang pernah didengar tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Ada yang merasa kebijakan pemerintah belum menyentuh kehidupan mereka. Ada yang melihat ketimpangan masih terjadi. Ada pula yang merasa kritik dari masyarakat hanya didengar ketika sedang dibutuhkan, terutama pada saat-saat politik.

Kekecewaan semacam itu tidak seharusnya buru-buru disebut sebagai tanda bahwa masyarakat sudah tidak nasionalis. Saya justru melihatnya dari sudut yang berbeda. Orang yang kecewa kepada pemerintah belum tentu kecewa kepada Indonesia. Bahkan, seseorang bisa saja sangat mencintai negaranya sehingga ia merasa marah ketika melihat sesuatu yang menurutnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA :  Senin Besok, SD dan SMP di Gresik Mulai PTM, TK dan PAUD Menyusul

Kita perlu belajar membedakan antara mencintai negara dan membela pemerintah tanpa batas. Pemerintah adalah bagian dari sistem negara dan memiliki masa jabatan. Ia bisa berganti melalui proses politik. Indonesia jauh lebih besar daripada siapa pun yang sedang memegang kekuasaan. Karena itu, ketika ada kebijakan yang dianggap keliru, kritik seharusnya tidak langsung dianggap sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.

Justru saya merasa ada yang keliru apabila nasionalisme hanya digunakan untuk meminta masyarakat diam. Seakan-akan mencintai Indonesia berarti harus selalu setuju dengan pemerintah. Padahal, bangsa ini dibangun juga melalui keberanian orang-orang yang mempertanyakan keadaan. Kritik, kalau disampaikan dengan pengetahuan dan tanggung jawab, merupakan bagian dari usaha menjaga kehidupan bernegara.

Sebagai kader PMII, saya melihat persoalan tersebut sebagai sesuatu yang tidak bisa hanya dibicarakan di ruang diskusi. Kader mahasiswa harus mampu membaca keadaan masyarakat secara lebih jernih. Jangan sampai kita hanya ikut ramai ketika sebuah isu sedang viral. Hari ini ada satu persoalan yang membuat marah, besok berganti dengan persoalan lain, lalu semuanya hilang begitu saja setelah perhatian publik berpindah.

Gerakan mahasiswa seharusnya mempunyai daya tahan lebih panjang daripada sebuah tren di media sosial. Kalau kita mengkritik kebijakan, kita harus tahu apa yang kita kritik. Kalau kita membawa suara masyarakat, kita harus benar-benar mengetahui keadaan masyarakat tersebut. Data menjadi penting, begitu juga dengan pengalaman langsung di lapangan. Jangan sampai kita banyak berbicara tentang rakyat, tetapi jarang bertemu dengan rakyat.

Tantangan nasionalisme pada zaman sekarang juga datang dari media sosial. Kita hidup dalam keadaan di mana informasi bergerak sangat cepat, sementara kemampuan kita untuk memeriksa kebenarannya sering kali tertinggal. Orang dapat marah hanya karena melihat potongan video. Orang dapat membenci kelompok tertentu hanya karena membaca satu unggahan. Bahkan perbedaan pilihan politik dapat membuat sesama masyarakat Indonesia saling mencaci.

Hal semacam ini tentu tidak bisa dianggap sepele. Persatuan bangsa tidak hanya terancam oleh konflik besar. Ia juga bisa terkikis sedikit demi sedikit melalui kebiasaan saling merendahkan, menyebarkan informasi yang belum jelas, dan menganggap kelompok yang berbeda sebagai musuh. Padahal sejak awal Indonesia memang dibangun dari keberagaman. Perbedaan bukan sesuatu yang harus dihilangkan. Yang harus kita jaga adalah agar perbedaan tidak berubah menjadi kebencian.

Globalisasi sendiri sebenarnya bukan musuh. Menolak perkembangan zaman juga bukan solusi. Kita justru harus mampu mengambil hal-hal baik dari perkembangan dunia tanpa kehilangan pegangan. Teknologi bisa digunakan untuk pendidikan dan gerakan sosial. Pengetahuan dari negara lain bisa dipelajari untuk membangun Indonesia. Budaya luar boleh dikenal, tetapi jangan sampai membuat kita merasa malu dengan identitas sendiri.

BACA JUGA :  Atlet Paralayang Banyuwangi Siap Berlaga di Porprov IX Jatim, Target Satu Emas Satu Perak dan Satu Perunggu

Persoalannya sekarang adalah bagaimana nasionalisme itu dibuat tetap relevan bagi generasi muda. Menurut saya, jawabannya tidak cukup dengan terus-menerus membuat slogan tentang cinta tanah air. Anak muda perlu melihat bahwa menjadi warga negara Indonesia mempunyai arti dalam kehidupan nyata. Mereka harus merasa bahwa pendidikan, pekerjaan, keadilan, keamanan, dan kesempatan untuk berkembang memang tersedia secara adil.

Di sisi lain, pemerintah juga perlu memahami bahwa rasa cinta masyarakat kepada negara tidak dapat diminta begitu saja. Kepercayaan harus dibangun. Ketika masyarakat menyampaikan kritik, pemerintah perlu mendengarkan. Ketika ada kebijakan yang menimbulkan persoalan, harus ada keberanian untuk mengevaluasi. Keteladanan para pemegang kekuasaan juga penting karena masyarakat tidak hanya menilai pemerintah melalui pidatonya, tetapi melalui tindakan yang mereka lihat setiap hari.

Bagi saya, nasionalisme yang paling penting justru terlihat ketika keadaan tidak sedang baik-baik saja. Mudah mengatakan cinta Indonesia ketika semuanya berjalan sesuai harapan. Yang lebih sulit adalah tetap peduli ketika kecewa. Tetap mau memperbaiki ketika marah. Tetap memilih berdialog ketika berbeda pendapat.

Karena itu, saya tidak ingin melihat nasionalisme hanya sebagai sebuah kata besar yang terus diulang. Nasionalisme harus punya bentuk yang nyata. Ia bisa hadir ketika mahasiswa membela masyarakat yang haknya diabaikan, ketika seseorang menolak menyebarkan berita bohong, ketika anak muda mau belajar sejarah bangsanya, ketika kita menghormati perbedaan, dan ketika kita berani mengingatkan pemerintah tanpa kehilangan rasa hormat kepada negara.

Sebagai kader PMII, saya percaya bahwa tugas generasi muda bukan sekadar mewarisi Indonesia, tetapi ikut menentukan Indonesia seperti apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya. Kita boleh kecewa kepada pemerintah. Kita boleh mengkritik kebijakan. Kita boleh marah terhadap ketidakadilan. Tetapi jangan sampai kekecewaan itu membuat kita berhenti peduli terhadap negeri sendiri.

Sebab mungkin, nasionalisme yang paling jujur bukanlah mengatakan bahwa Indonesia selalu benar. Nasionalisme yang paling jujur adalah tetap mencintai Indonesia sambil berani mengatakan bahwa masih banyak yang harus diperbaiki. Cinta tanah air tidak harus membuat kita menutup mata. Justru karena kita mencintainya, kita seharusnya cukup peduli untuk melihat kekurangannya dan cukup berani untuk ikut memperbaikinya.

Di tengah globalisasi yang membuat batas dunia semakin kabur, pertanyaan tentang nasionalisme akhirnya kembali kepada diri kita masing-masing: masihkah kita merasa memiliki Indonesia? Dan kalau jawabannya masih, sejauh mana kita bersedia melakukan sesuatu ketika Indonesia sedang tidak baik-baik saja?

*) Opini Pendidikan ini ditulis oleh Aulia Kusuma Devitasari Peserta Pelatihan Kader Nasional (PKN) XXI yang diselenggarakan oleh PB PMII 2026 juga merupakan Bendahara Umum PC PMII Magetan delegasi PKC PMII Jawa Timur.

Penulis: SekilasmediaEditor: Erik