Palembang,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi melantik 81 pejabat baru dalam rangka perombakan struktur organisasi. Acara pelantikan yang berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Senin (24/8/2026) sore ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.
Para pejabat yang dilantik mencakup berbagai tingkatan, mulai dari jabatan Administrator, Pejabat Struktural Eselon IV, hingga Pejabat Fungsional. Penyegaran struktur kali ini terlihat dominan pada jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.
Pergantian Strategis di Dua Dinas Penting
Dua posisi strategis mengalami pergantian kepemimpinan dalam rotasi ini:
1. Dinas Perhubungan (Dishub): Sariansyah Ismail, S.STP., M.Si. resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan, menggantikan Heriyanto, S.Sos., M.Si. yang sebelumnya bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
2. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP): Muhamad Fadly, S.STP., M.A. ditunjuk menjadi Kepala DPMPTSP, mengambil alih tugas dari Plt sebelumnya, H. Adrianus Amri, S.STP., M.Si.
Instruksi Tegas Wali Kota: Fokus pada Infrastruktur dan Penertiban
Dalam amanatnya, Wali Kota Ratu Dewa memberikan arahan khusus kepada Kadishub yang baru, Sariansyah Ismail, untuk segera melakukan konsolidasi internal hingga ke tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT). Tiga isu krusial menjadi prioritas utama:
* Optimalisasi Penerangan Jalan: Memastikan seluruh lampu jalan berfungsi dengan baik. Wali Kota bahkan menyatakan kesediaannya untuk turun langsung (“turun gunung”) bersama Kadishub guna meninjau kondisi lapangan.
* Penertiban Parkir Liar: Menindak tegas praktik parkir liar di bahu jalan yang tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menyebabkan kebocoran pendapatan daerah.
* Pengurai Kemacetan: Mengatasi titik-titik rawan macet, khususnya di sekitar simpang kritis dan zona sekolah.
“Saya minta segera bisa mengatasi persoalan tempat-tempat rawan kemacetan. Jangan takut terhadap oknum-oknum tertentu, laksanakan tugas dengan tegas,” tegas Ratu Dewa.
Keselamatan Pelajar dan Integritas Bapenda
Terkait keselamatan pelajar, Wali Kota memerintahkan penegatan batas kecepatan kendaraan sebesar 20-30 km/jam di zona sekolah. Selain itu, setiap sekolah diwajibkan memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) lalu lintas yang jelas.
Sementara itu, kepada jajaran Bapenda, Ratu Dewa menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme. Ia secara tegas melarang praktik “makan gratis” atau pungutan liar yang merugikan negara.
“Kalian adalah pahlawan pendapatan. Saya tidak mau mendengar lagi ada staf yang makan-makan gratis. Optimalisasi pemungutan pajak harus dilakukan tanpa kebocoran sedikitpun,” ujarnya.
Wali Kota menetapkan masa evaluasi selama tiga bulan bagi para pejabat baru untuk menunjukkan kinerja terbaik mereka. Harapannya, seluruh jajaran dapat bekerja secara kompak, tertata, dan transparan demi mencapai target pendapatan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.






