POLISIKU

Mediasi Polres Mojokerto Berbuah Kesepakatan, Rencana Demo Warga Soal Tambang di Gondang Dibatalkan

×

Mediasi Polres Mojokerto Berbuah Kesepakatan, Rencana Demo Warga Soal Tambang di Gondang Dibatalkan

Sebarkan artikel ini
Polres Mojokerto melalui jajaran Polsek Gondang dan Polsek Pacet memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dari empat desa dengan pengusaha tambang galian C di Rumah Makan BMS, Desa Padi, Kecamatan Gondang. (foto: Wibowo)

MOJOKERTO,Sekilasmedia.com – Polres Mojokerto mengambil langkah preventif untuk meredam potensi konflik terkait aktivitas pertambangan galian C. Jajaran Polsek Gondang dan Polsek Pacet memfasilitasi pertemuan antara perwakilan warga dengan sejumlah pengusaha tambang, Minggu (30/8/2026) malam.

Pertemuan yang digelar di Rumah Makan BMS, Dusun Tameng, Desa Padi, Kecamatan Gondang, itu mempertemukan perwakilan masyarakat dari Desa Padi, Kemasantani, Kebontunggul dan Bakalan dengan pengelola tambang yang beroperasi di Desa Kemiri dan Desa Wiyu, Kecamatan Pacet.
Mediasi dilakukan menyusul adanya keresahan masyarakat terhadap dampak aktivitas pertambangan.

Sejumlah persoalan yang menjadi perhatian warga antara lain kondisi aliran air, sedimentasi, irigasi pertanian hingga potensi gangguan keselamatan pengguna jalan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan kepala desa dan warga menyampaikan sejumlah aspirasi kepada pihak pengusaha. Mereka berharap kegiatan pertambangan tetap memperhatikan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.

BACA JUGA :  ANGGOTA LANTAS POLRES PROBOLINGGO KOTA. SOSIALISASI MRSF DENGAN CLUB MOTOR

Warga terutama meminta agar kualitas air tetap terjaga, material maupun lumpur tidak tercecer di jalan raya serta kondisi saluran irigasi yang digunakan untuk kepentingan pertanian tetap diperhatikan. Jajaran Intelkam Polres Mojokerto kemudian mendorong seluruh pihak menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.

Pengusaha tambang juga diminta aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat maupun pihak terkait apabila muncul persoalan di lapangan.
Dalam mediasi tersebut, pengusaha tambang di Desa Wiyu menyampaikan permohonan maaf apabila kegiatan usaha yang dilakukan menimbulkan dampak bagi masyarakat.

Pengusaha juga menyatakan kesanggupannya untuk membuat pernyataan dan melakukan langkah pengelolaan sedimentasi serta limbah agar tidak mencemari aliran sungai.
Komitmen serupa disampaikan pengelola tambang di Desa Kemiri. Mereka menyatakan siap menindaklanjuti poin-poin yang telah disepakati dalam forum mediasi.

Hasil pertemuan akhirnya menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak. Para pengusaha tambang menyatakan sanggup memenuhi tuntutan masyarakat yang telah dibahas bersama.
Sementara itu, perwakilan kepala desa dan warga sepakat membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Senin (31/8/2026).

BACA JUGA :  Panglima TNI dan Kapolri Beri Bansos Masyarakat Sekitar Tempat Observasi

Polres Mojokerto memastikan akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan hasil kesepakatan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan persoalan yang dikeluhkan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti dan tidak kembali berkembang menjadi konflik.

Kapolres Mojokerto AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran terkait menegaskan komitmen kepolisian untuk mengutamakan pendekatan persuasif, dialogis dan preventif dalam menangani persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Setiap persoalan diharapkan dapat disampaikan melalui mekanisme yang sesuai sehingga dapat dicari solusi bersama.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Polres Mojokerto berharap kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan serta keberlangsungan kegiatan usaha dapat berjalan secara seimbang dan tetap dalam situasi aman serta kondusif.