Gresik,Sekilasmedia.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menindak kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa dilengkapi terpal penutup. Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penertiban di sepanjang Jalan Deandles, Kabupaten Gresik.
Kendaraan dengan muatan yang tidak tertutup dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan. Muatan yang terlepas atau berjatuhan ke badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas hingga memicu kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, penggunaan terpal bukan sekadar kelengkapan kendaraan angkutan barang, tetapi bagian dari upaya menjaga keselamatan di jalan.
“ Kami tindak tegas kendaraan angkutan barang yang membawa muatan tanpa menggunakan terpal. Ini bukan semata-mata soal pelanggaran, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan lainnya,” kata Hariyazie.
Selain penindakan, petugas memberikan edukasi kepada para sopir agar memastikan seluruh muatan tertutup terpal dengan baik dan terikat kuat sebelum kendaraan beroperasi.
“ Jangan sampai muatan berjatuhan di jalan dan kemudian menyebabkan pengendara lain celaka. Kami imbau para sopir untuk selalu memperhatikan keamanan muatan sebelum berkendara,” ujarnya.
Terhadap sopir yang kedapatan melanggar, petugas memberikan tindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.
Hariyazie menegaskan, patroli dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang akan terus dilakukan di wilayah hukum Polres Gresik. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“ Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang tidak memenuhi ketentuan. Harapannya, para pengusaha maupun sopir truk semakin tertib dan mengutamakan keselamatan,” tegasnya.
Satlantas Polres Gresik juga mengingatkan pengemudi kendaraan angkutan barang untuk memeriksa kondisi kendaraan dan memastikan keamanan muatan sebelum berangkat.
Penertiban ini diharapkan dapat mencegah muatan berjatuhan ke jalan yang berpotensi membahayakan pengendara lain serta mengganggu kelancaran lalu lintas.






