Daerah

Surat Edaran vs Tuntutan Lapangan Bagaimana Nasib Warga Sumsel Di Tengah Kabut Asap

×

Surat Edaran vs Tuntutan Lapangan Bagaimana Nasib Warga Sumsel Di Tengah Kabut Asap

Sebarkan artikel ini
Konflik Data Karhutla: Dinkes Klaim Edaran Sudah Terbit, Aktivis Minta Konfirmasi Publik (Foto/Sekilasmedia.Com)

Palembang,Sekilasmedia.com-Penanganan dampak kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan memuncak pada Jumat (2/10/2026). Ketua Umum DPP Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) Indonesia, Charma Afrianto, memimpin aksi bertajuk “Aliansi Rakyat Sumsel Menggugat” di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan. Aksi ini secara spesifik mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk membuka data transparan mengenai langkah konkret penanganan kesehatan masyarakat terdampak asap.

Charma menegaskan bahwa tuntutan massa tidak lagi hanya sebatas pemadaman api di lapangan. Fokus utama kini bergeser pada jaminan perlindungan kesehatan warga dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Ia menyoroti adanya informasi beredar mengenai alokasi anggaran sebesar Rp100 miliar yang telah turun ke kas daerah Pemprov Sumsel, dengan rincian Rp30 miliar dialokasikan khusus untuk pengobatan gratis bagi penderita Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

“Katanya Rp100 miliar turun, lalu Rp30 miliar untuk warga terkena ISPA agar berobat gratis. Tapi itu masih ‘katanya’. Kami meminta konfirmasi resmi dan bukti fisik, bukan sekadar kabar angin,” tegas Charma di hadapan ratusan massa aksi.

Dukungan Kepolisian dan Ultimatum Publik.

Dalam aksinya, Charma mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi intensif dengan jajaran kepolisian. Direktur Intelijen dan Keamanan Polda Sumsel, Kombes Pol Tony Budhi Susetyo, serta Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, disebut telah memberikan dukungan moral terhadap niat baik aliansi rakyat.

BACA JUGA :  Pengawas Satgas SPPG Polda Jatim Tinjau Pembangunan SPPG Semampir 1 Polres Kediri Kota

Menurut Charma, pihak kepolisian turut mendesak Pemprov agar surat permintaan transparansi tersebut segera ditandatangani dan dipublikasikan.

“Kita tidak akan pulang sebelum surat itu ditandatangani dan ditunjukkan kepada kita semua. Pak Dirintel Polda juga mendesak hal yang sama,” ujar Charma.

Meski menyampaikan desakan keras, Charma memastikan aksi berlangsung tertib. “Kita membela kepentingan masyarakat. Tidak boleh ada tindakan nekat atau anarkis,” imbuhnya.

Sebagai bentuk respons cepat di tingkat operasional, Charma menyatakan bahwa Kapolrestabes Palembang telah memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan posko pengobatan gratis bagi masyarakat terdampak ISPA mulai malam ini, sembari menunggu tindak lanjut formal dari eksekutif provinsi.

Respons Resmi: Surat Edaran Gubernur Telah Terbit

Menanggapi tudingan lambatnya respons pemerintah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dr. Farida Aryani, M.Kes., M.M., memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa langkah konkret sebenarnya telah diambil melalui instrumen administratif berupa Surat Edaran Gubernur.

“Sudah ada Surat Edaran dari Gubernur Sumatera Selatan bahwa diadakan posko pengobatan gratis di seluruh kabupaten/kota yang terkena penyakit ISPA,” jelas Farida.

BACA JUGA :  SUKSESNYA PENUNTASAN HONORER K2 MENJADI CPNS DI KAB LUMAJANG

Berdasarkan salinan edaran tersebut, instruksi mencakup empat poin krusial.

1. Pelayanan Gratis: Seluruh Puskesmas wajib memberikan pengobatan gratis bagi penderita ISPA akibat kabut asap. Prosedur administrasi dipangkas; warga cukup menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

2. Kesiapan Logistik: Puskesmas di wilayah terdampak diwajibkan menyiagakan stok masker medis/N95, tabung oksigen, nebulizer, dan obat-obatan respirasi dalam jumlah memadai.
3. **Edukasi Publik:** Masyarakat dihimbau mengurangi aktivitas luar ruangan saat kualitas udara buruk. Sekolah dan instansi diminta menyesuaikan kegiatan berdasarkan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
4. Pelaporan Terpadu:** Dilakukan surveilans harian terhadap kasus ISPA yang dilaporkan secara berkala ke Dinkes Provinsi dan BPBD setempat.

Tuntutan Lebih dari Sekadar Pemadam Api

Meski klaim pemerintah telah keluar melalui surat edaran, Charma menilai bahwa keterbukaan informasi tetap menjadi kunci utama membangun kepercayaan publik. Ia menekankan bahwa penanganan karhutla harus melampaui aspek teknis pemadaman.

“Perlindungan warga, keterbukaan anggaran, serta pengusutan tuntas terhadap penyebab kebakaran—termasuk di wilayah konsesi perusahaan—adalah bagian mutlak dari tuntutan kami,” pungkas Charma.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di Kantor Gubernur Sumsel tetap kondusif. Perwakilan aliansi masih bertahan di lokasi, menunggu konfirmasi tertulis atas realisasi anggaran dan mekanisme operasional posko kesehatan yang dimaksud.