Hukum

Satreskrim Gresik Dalami Pembunuhan di Randupadangan, Enam Saksi Diperiksa

×

Satreskrim Gresik Dalami Pembunuhan di Randupadangan, Enam Saksi Diperiksa

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polres Gresik Mohammad Prasetyo mengungkapkan Satreskrim saat ini sedang mendalami dugaan pembunuhan terhadap MFH, dan ada 6 saksi diperiksa. (Humas Polres Gresik)

Gresik,Sekilasmedia.com-Satreskrim Polres Gresik masih mendalami kasus dugaan pembunuhan terhadap MFH (23) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah toko bangunan di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (3/10/2026).

Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi telah memeriksa enam saksi dan menerima hasil visum korban. Dari pemeriksaan medis, ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan menggunakan benda tajam.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Mohammad Prasetyo mengatakan, penyidik masih mengembangkan perkara untuk memastikan rangkaian kejadian, motif, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“ Sampai saat ini kami masih melakukan pengembangan penyidikan. Untuk sementara, pelaku kami duga masih satu orang,” kata AKP Mohammad Prasetyo di Mapolres Gresik.

BACA JUGA :  Pelaku Perampasan Tas di Jalan Gambas Siumbut Umbut , Akhirnya Mendekam di Jeruji Besi

Ia menjelaskan, hasil visum menunjukkan korban mengalami beberapa luka akibat kekerasan benda tajam.

“ Hasil visum terhadap korban yaitu beberapa luka kekerasan benda tajam, di antaranya tiga buah luka iris di kepala dan satu luka bacok,” jelasnya.

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan seorang perempuan berinisial IR (22). Penyidik masih mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan keterangan para saksi, hasil visum, barang bukti, dan temuan di lokasi kejadian.

Sementara itu, dugaan motif kecemburuan menjadi salah satu fokus penyidikan. Polisi menduga persoalan tersebut berkaitan dengan hubungan antara korban dan terduga pelaku.

Namun, dugaan motif tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Polisi belum menyimpulkan perkara hanya berdasarkan satu keterangan atau temuan.

BACA JUGA :  Sat Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja Lewat Teknik Undercover Buy

Kasus tersebut sebelumnya terungkap setelah terduga pelaku menghubungi layanan darurat kepolisian 110 dan melaporkan kejadian yang dialaminya. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penanganan bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Gresik.

AKP Mohammad Prasetyo menegaskan, penyidikan masih berlangsung. Polisi akan terus menggali keterangan dan mengembangkan bukti untuk mengungkap perkara tersebut secara utuh.

“ Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan penyidikan,” tegasnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait tindak pidana agar segera melaporkannya melalui Call Center 110.

Masyarakat juga dapat menyampaikan informasi atau pengaduan melalui layanan Lapor Cak Rama Polres Gresik di WhatsApp 0811-8800-2006.