Daerah

Perkuat Kemandirian Desa, Wabup Alif Soroti Potensi Lokal dan BUM Desa

×

Perkuat Kemandirian Desa, Wabup Alif Soroti Potensi Lokal dan BUM Desa

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Gresik dr Asluchul Alif memberikan sambutan saat menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2026 yang di gelar oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jatim. (Foto: Diskominfo Pemkab Gresik)

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Penurunan alokasi Dana Desa pada 2026 menjadi tantangan bagi pemerintah desa di Kabupaten Gresik untuk memperkuat sumber pendapatan mandiri. Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif meminta desa lebih kreatif mengelola potensi wilayah, mengoptimalkan aset, serta mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa).

Pesan tersebut disampaikan Wabup Alif saat menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Mandala Bhakti Praja, Kantor Bupati Gresik, Senin (12/10/2026).

“ Dengan berkurangnya dana transfer, desa harus mampu mengandalkan kreativitas dalam mengelola potensi, aset, dan BUMDes. Kemandirian desa perlu terus diperkuat agar pembangunan dan pemberdayaan masyarakat tetap berjalan secara berkelanjutan,” tegas Alif.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam workshop, penyaluran Dana Desa di Kabupaten Gresik telah mencapai 100 persen dengan nilai Rp108,37 miliar. Sementara itu, alokasi Alokasi Dana Desa (ADD) berada di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak meningkat menjadi Rp147 miliar.

“ Meskipun alokasi Dana Desa tahun 2026 mengalami penurunan dengan penyaluran yang telah mencapai 100 persen senilai Rp108,37 miliar, kita bersyukur alokasi ADD tetap stabil di kisaran Rp172 miliar dan bagi hasil pajak justru meningkat menjadi Rp147 miliar,” ungkapnya.

Dari sisi realisasi anggaran, per 8 Oktober 2026, pendapatan APBDes di Kabupaten Gresik tercatat sebesar Rp330 miliar, sedangkan belanja mencapai Rp267 miliar. Angka tersebut masih berpotensi berubah hingga akhir tahun anggaran.

BACA JUGA :  Permudah Dapatkan Informasi, Kementan Berikan Fasilitas IT Balai Penyuluhan Pertanian

Untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas, seluruh desa di Kabupaten Gresik telah menggunakan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Hingga 8 Oktober 2026, transaksi nontunai melalui Siskeudes CMS Link tercatat sebanyak 17.460 transaksi dengan tingkat keberhasilan mencapai 99,9 persen.

Alif menegaskan, capaian administrasi tersebut perlu diikuti dengan penguatan ekonomi desa, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pengembangan usaha yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut Kabupaten Gresik telah mencapai status 100 persen desa mandiri berdasarkan indeks desa. Namun, status tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan desa mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

Salah satu contoh yang disorot adalah BUM Desa Cipta Sejahtera di Desa Yosowilangun, yang meraih Terbaik I Lomba BUM Desa Tingkat Provinsi Jawa Timur 2025 dan Juara II Lomba BUM Desa Inspiratif Tingkat Nasional.

“ Status 100 persen desa mandiri di Kabupaten Gresik ini harus diimbangi dengan penguatan ekonomi dan pelayanan masyarakat. Keberhasilan BUM Desa Cipta Sejahtera Desa Yosowilangun yang meraih Juara I tingkat Jawa Timur dan Juara II tingkat nasional harus menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya,” ujarnya.

Selain itu, Desa Yosowilangun ditetapkan sebagai calon percontohan desa antikorupsi pertama dari Kabupaten Gresik berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur pada 27 Juli 2026.

BACA JUGA :  Bupati Blitar Turun Lansung Awasi Proyek llik-Ilik

Pemkab Gresik juga terus mendukung pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi masyarakat desa.

Sementara itu, Ketua Panitia Workshop sekaligus Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah I BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sigit Sulistiyo Hadi, mengatakan kegiatan tersebut menjadi wadah evaluasi dan penguatan tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.

“ Tujuan penyelenggaraan workshop ini adalah meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ujarnya.

Workshop diikuti para camat, kepala desa atau perangkat pemerintah desa, kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta jajaran perangkat daerah terkait. Di antaranya Inspektorat, BPPKAD, Bappeda, DPUTR, DCKPKP, dan Diskopumperindag Kabupaten Gresik.

Sejumlah materi strategis juga dibahas, mulai dari pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan undang-undang, APBN, dan kebijakan pemerintah terkait desa, hingga percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Kementerian Koperasi.

Materi lainnya mencakup mekanisme penyaluran dan pertanggungjawaban Dana Desa oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur serta pengawalan akuntabilitas keuangan dan pembangunan ekonomi desa oleh BPKP.

Melalui workshop tersebut, sinergi pemerintah pusat, daerah, dan desa diharapkan semakin kuat untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis. : Rudi
Editor. : Erik