Asahan, Sekilasmedia.com— Kejaksaan Negeri Asahan resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Jaksa Sahabat Pendidik” dengan tema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan”. Peluncuran berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026), dihadiri Bupati Asahan, Kajari Asahan, Kepala Dinas Pendidikan, jajaran Kejaksaan, para kepala sekolah SD dan SMP, koordinator bidang pendidikan, Ketua PGRI, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas dukungan terhadap program ini. Dijelaskannya, Jaksa Sahabat Pendidik merupakan wujud komitmen Kejaksaan yang bertujuan menjaga penyelenggaraan pendidikan agar berjalan transparan dan akuntabel — mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan sarana prasarana, hingga pengelolaan aset sekolah.
“Melalui program ini, Kejaksaan hadir tidak hanya untuk penindakan, tetapi lebih mengutamakan pencegahan melalui edukasi hukum dan penguatan integritas,” ujar Kajari Asahan. Program ini diharapkan membantu para pengelola pendidikan memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas, bukan untuk memberikan kekebalan hukum, melainkan membangun budaya taat hukum dan mencegah penyimpangan sejak dini. Ia juga mengajak seluruh insan pendidikan untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan jika menghadapi persoalan hukum.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik kehadiran program tersebut. Menurutnya, pendidikan adalah investasi terbesar bagi masa depan bangsa, dan kehadiran Kejaksaan di dunia pendidikan bukan untuk menimbulkan kekhawatiran, melainkan memberikan pendampingan agar pengelolaan anggaran berjalan benar dan tepat sasaran.
Bupati juga menegaskan pentingnya mengelola anggaran pendidikan dengan penuh tanggung jawab. “Sekecil apa pun nilainya, anggaran pendidikan harus dikelola dengan baik tanpa mengurangi peruntukannya, karena langsung berdampak pada kualitas pendidikan anak-anak kita,” ujarnya. Ia mengajak para kepala sekolah dan guru untuk memanfaatkan layanan konsultasi dari Kejaksaan guna mencegah potensi penyimpangan sejak dini, sekaligus bersinergi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.
Secara simbolis, Bupati Asahan didampingi Kajari Asahan beserta jajaran memukul gong sebagai tanda resmi diluncurkannya program Jaksa Sahabat Pendidik di Kabupaten Asahan. Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, bersih, berintegritas, dan berkualitas.
Penulis // jusrianto






