Blitar,Sekilasmedia.com-Organisasi pemerintahan desa di Kabupaten Blitar meminta kejelasan terkait kebijakan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2027. Aspirasi tersebut disampaikan dalam audiensi dan mediasi bersama DPRD Kabupaten Blitar serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Blitar, Jumat (16/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi forum bagi 4 perwakilan organisasi desa (Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Forum Sekretaris Desa Indonesia (FORSEKDESI), dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membahas kepastian anggaran yang akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan perencanaan pemerintahan desa pada tahun mendatang.
Dalam audiensi itu, organisasi desa berharap adanya penjelasan lebih lanjut mengenai arah kebijakan dan alokasi ADD 2027. Kepastian tersebut dinilai penting agar pemerintah desa dapat menyesuaikan perencanaan program dan kegiatan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Meski telah dilakukan pembahasan bersama, pertemuan tersebut belum menghasilkan kepastian final mengenai alokasi ADD 2027. Dengan demikian, organisasi desa masih menunggu informasi dan tindak lanjut dari pemerintah daerah terkait kebijakan anggaran tersebut.
Ketua PKDI Rudi Puryono menyampaikan kekecewaannya, menurutnya pembahasan belum memberikan ruang yang cukup untuk solusi penyelesaian, padahal kebutuhan pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat semestinya menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas APBD.
“Kebutuhan pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat semestinya menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas APBD,
Ketika kepentingan mereka berdua ini (eksekutif dan legislatif) terakomodasi dan desa dikalahkan, enggak fair, ujar Rudi usai mediasi.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti menjelaskan bahwa untuk ADD 2027, pembahasannya masih berjalan. Pemkab Blitar belum memastikan apakah alokasi tersebut akan meningkat, tetap, atau mengalami perubahan.
Di sisi lain, pembahasan anggaran daerah melibatkan sejumlah aspek, termasuk kemampuan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta penyesuaian terhadap kebijakan anggaran yang berlaku. Karena itu, kejelasan mengenai skema dan besaran alokasi menjadi hal yang perlu dikomunikasikan kepada pemerintah desa.
Melalui mediasi tersebut, diharapkan DPRD Kabupaten Blitar, pemerintah daerah, dan organisasi desa dapat melanjutkan komunikasi untuk mencari kejelasan atas persoalan yang dibahas. Penjelasan resmi mengenai kebijakan ADD 2027 juga diperlukan agar pemerintah desa memiliki dasar yang memadai dalam menyusun rencana kerja dan anggaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada kepastian final mengenai alokasi ADD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027. Perkembangan selanjutnya masih menunggu hasil pembahasan dan keterangan resmi dari pihak terkait.






