Lamongan,Sekilasmedia.com-Satresnarkoba Polres Lamongan menggelar razia di sejumlah tempat kos dan kafe yang menjadi sasaran pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan tes urine terhadap 10 orang penghuni kos. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Razia melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu dilaksanakan pada Sabtu (17/10/2026) di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan mencegah penyalahgunaan sekaligus memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Lamongan.
“ Kegiatan dipimpin Kasatresnarkoba AKP Tulus Haryanto, S.E., M.H., bersama gabungan personel dari berbagai fungsi,” jelas Hamzaid.
Petugas menyasar Kost RPA Groyok di Kecamatan Sukorejo, serta Kost Bu T dan Cafe W di Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap 10 penghuni kos. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta tes dinyatakan negatif narkoba.
“ Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba,” lanjut Hamzaid.
Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Masyarakat turut diajak berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.
Polres Lamongan berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif.






