Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kampung Pajak Labura

×

Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kampung Pajak Labura

Sebarkan artikel ini
Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu di Kebun Sawit Kampung Pajak Labura, sekilasmedia.com, Arif

Labuhanbatu,Sekilasmedia.com-Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sabtu (17/10/2026) malam.

Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di perkebunan kelapa sawit milik masyarakat di Dusun 1C, Desa Kampung Pajak, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Tersangka yang diamankan berinisial WAWAN KURNIAWAN alias WAN (25), warga Padang Pasir, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Na IX-X AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim Iptu Dr. Iskandar Muda Sipayung, Kadus 1C Desa Kampung Pajak Hendrik Sagala, serta personel Polsek Na IX-X.

BACA JUGA :  Polres Pasuruan Ungkap 27 Kasus Premanisme dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Na IX-X langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di dalam areal perkebunan sawit.

Dari tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, yakni:

– 1 plastik klip ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,18 gram
– 1 plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,30 gram
– 1 bungkus plastik klip bekas kosong
– 1 buah bong
– 1 buah kaca pirek berisi sabu
– 5 buah pipet sabu
– 1 buah mancis
– 1 unit handphone Android merek Vivo warna hitam

BACA JUGA :  Buruh Pabrik Merangkap Pengedar Pil Double L Berhasil Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tulungagung

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. mengapresiasi kecepatan respons jajaran Polsek Na IX-X dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan Polres Labuhanbatu akan terus menggencarkan pemberantasan narkotika di seluruh wilayah hukumnya.

“Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada kepolisian agar Labuhanbatu bersih dari narkoba,” tegasnya.