Sosial

UPTD PPA Lamongan Prioritaskan Pemulihan Psikologis Anak Korban Dugaan Kekerasan di Sekolah

×

UPTD PPA Lamongan Prioritaskan Pemulihan Psikologis Anak Korban Dugaan Kekerasan di Sekolah

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindubgan Anak Lamongan (Foto: istimewa)

Lamongan,Sekilasmedia.com-UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lamongan menekankan pentingnya pemulihan psikologis anak yang diduga menjadi korban kekerasan fisik di lingkungan sekolah madrasah ibtidaiyah (MI).

Keluarga anak mendatangi kantor UPTD PPA Lamongan pada Kamis (22/10/2026) untuk memperoleh pendampingan pascakejadian yang menjadi perhatian publik dalam sepekan terakhir.

Pendampingan tersebut difokuskan pada pemulihan kondisi psikologis anak serta penciptaan lingkungan yang aman, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial. Langkah ini dinilai penting agar anak dapat menjalani masa pemulihan tanpa tekanan tambahan.

Kepala UPTD PPA Lamongan, Abi Fitriansyah, S.E., mengimbau awak media untuk sementara tidak melakukan wawancara atau mengajukan pertanyaan secara langsung kepada anak. Imbauan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi psikologis anak yang masih membutuhkan waktu untuk pulih.

“ Pihak UPTD PPA menyarankan agar awak media tidak melakukan konfirmasi atau bertanya secara langsung kepada anak untuk sementara waktu. Langkah tersebut dimaksudkan guna menghindari tekanan psikologis tambahan, mengingat kondisi anak dinilai belum sepenuhnya pulih,” terang Abi.

BACA JUGA :  Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara, Ratusan Peserta Ikuti Donor Darah di Polres Kediri Terlihat Kapolres Kediri AKBP.Bramastyo beserta Istri

Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, UPTD PPA Lamongan juga mengingatkan masyarakat agar mengutamakan perlindungan privasi dan kondisi emosional anak. Proses pencarian informasi perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak memperburuk kondisi psikologis anak maupun membuka identitasnya.

Pendamping psikologis anak UPTD PPA Lamongan, Irawati Sudiar, S.Psi., menjelaskan bahwa pemulihan trauma membutuhkan perhatian serius dan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak, terutama keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat.

“ Peran orang tua, lingkungan sekolah, serta lingkungan sosial di sekitar anak menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman dan mendukung proses pemulihan,” katanya.

Irawati juga menyoroti dampak pemberitaan media massa dan percakapan di media sosial yang terus berkembang. Menurutnya, informasi yang tersebar luas berpotensi menjadi beban tambahan bagi anak apabila tidak disikapi secara bijaksana.

BACA JUGA :  HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama

Karena itu, ia meminta semua pihak menempatkan perlindungan privasi dan kondisi emosional anak sebagai prioritas. Kepentingan publik untuk mengetahui perkembangan kasus, kata dia, tetap harus memperhatikan prinsip perlindungan anak dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu kembali pengalaman traumatis.

Selain memberikan pendampingan, UPTD PPA Lamongan membuka akses pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Abi Fitriansyah menegaskan masyarakat tidak perlu takut untuk melapor. Pengaduan dapat disampaikan melalui layanan hotline UPTD PPA Lamongan di nomor 0812-7677-0778.

Layanan tersebut ditujukan untuk membantu korban maupun pelapor menyampaikan informasi mengenai dugaan kekerasan atau persoalan lain yang membutuhkan perlindungan.

Penanganan dugaan kekerasan terhadap anak tidak hanya menyangkut pengungkapan fakta dan penyelesaian perkara, tetapi juga pemenuhan hak anak atas perlindungan serta pemulihan psikologis. Dukungan keluarga, pendampingan profesional, dan lingkungan yang kondusif diharapkan dapat membantu anak melewati masa pemulihan tanpa tekanan tambahan.