Mojokerto,Sekilasmedia.com-Polres Mojokerto melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Semeru 2026 di Lapangan Apel Polres Mojokerto, Senin (26/10/2026). Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026, sebagai bentuk kesiapan personel dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dalam amanatnya, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Raden Erik Bangun Prakasa, S.H., S.I.K., M.M., menekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis, khususnya pada minggu pertama pelaksanaan operasi. Petugas diminta memberikan peringatan, teguran, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas dan konsekuensi dari setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Pada minggu pertama, saya tekankan kepada seluruh personel agar mengedepankan edukasi, sosialisasi, dan teguran kepada masyarakat. Berikan pemahaman bahwa tertib berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, tetapi merupakan kebutuhan demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas Kapolres Mojokerto.
Kapolres juga menyampaikan bahwa memasuki minggu kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, petugas akan melaksanakan penindakan melalui tilang manual terhadap pelanggaran sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan minggu pertama untuk memahami dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Sasaran operasi meliputi berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan, serta pelanggaran lainnya sesuai dengan prioritas dan ketentuan operasi.
“Harapan kami, melalui Operasi Patuh Semeru 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Mojokerto dapat berkurang. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” tambahnya.
Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan ketertiban berlalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, serta penegakan hukum yang profesional dan humanis. Dukungan dan partisipasi masyarakat diharapkan mampu mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar, dan kondusif di wilayah Kabupaten Mojokerto.












