
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Sejumlah 448 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Mojokerto dari golongan I d hingga IV b, menerima petikan SK (Surat keputusan) kenaikan pangkat pada periode 1 Oktober 2019.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Mojokerto Pungkasiadi, didampingi Sekdakab Herry Suwito, dan Kepala BKPP Kabupaten Mojokerto Susantoso, Asisten 1 dan 3, dengan dihadiri Kepala OPD, Senin (30/9/2019) pagi di halaman Pendopo Graha Maja Tama Kabupaten Mojokerto.
Para PNS yang menerima kenaikan pangkat berasal dari tenaga guru SD, SMP, serta beberapa PNS dari dinas salah satunya Dinas Kesehatan, dan pegawai rumah sakit.
Dalam sambutannya Wabup Pungkasiadi memberikan arahan serta mengajak seluruh PNS di Kabupaten Mojokerto untuk meningkatkan kinerja, dan menjunjung integritas di bidangnya masing-masing.
“Ini adalah bentuk penghargaan pada PNS yang dinilai berprestasi. Jadikan ini sebagai tanggung jawab. Sertai dengan prestasi kerja dan perilaku lebih baik. Aplikasikan dengan kerja nyata, jujur, dan bersih. Pelayanan publik harus optimal, dan transparan.
,”Ingat, kita sedang menggalakkan Zona Integritas (ZI). Jadi harus hati-hati dan disiplin dalam bekerja,” pungkas Wabup.(wo/Adv)











