Asahan,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar rapat penghimpunan rekomendasi kebijakan masukan revisi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (29/10/2026) pukul 10.00 WIB. Kegiatan dihadiri Anggota DPR RI, Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Ketua DPRD Asahan, Sekda Kota Tanjung Balai, serta para pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Asahan.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar-pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sangat diperlukan dalam berbagai isu strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Penyelarasan program dan pengelolaan lingkungan berkelanjutan diharapkan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat nyata bagi rakyat.
Staf Ahli Gubernur Sumatera Utara, H. Parlindungan Pane, menyampaikan tujuh pokok pikiran Pemprov Sumut untuk revisi UU Pemerintahan Daerah, yaitu kejelasan kewenangan, penguatan peran gubernur, keselarasan sumber daya, kelembagaan yang adaptif, kerja sama antardaerah, pemerataan pelayanan publik, serta sistem pengawasan yang terintegrasi. Ketujuh poin ini disusun untuk memperkuat kerangka kerja pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan daerah.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Dra. Imelda, M.AP., menjelaskan bahwa revisi undang-undang ini diperlukan untuk menjawab dinamika politik, efisiensi anggaran, pelaksanaan program prioritas nasional, penanggulangan bencana, dan transformasi digital. Forum ini menjadi wadah penting menghimpun aspirasi daerah agar regulasi ke depan lebih adaptif, memberikan kepastian kewenangan, serta membuka ruang inovasi di tingkat daerah. Sementara itu, Anggota DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, berharap terhimpun rekomendasi yang konkret untuk memperkuat pembahasan dari sisi legislatif, terutama terkait pembagian kewenangan dan hubungan pemerintah pusat dengan daerah.
Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta penyampaian pemikiran dan masukan dari masing-masing pemangku kepentingan. Rapat ditutup pada pukul 12.15 WIB dan berjalan aman, lancar, serta sukses.






