POLISIKU

Respons Aduan 110, Polisi Hentikan Sound System Bising di Warung Desa Margoanyar

×

Respons Aduan 110, Polisi Hentikan Sound System Bising di Warung Desa Margoanyar

Sebarkan artikel ini
Polsek Glagah tindaklanjuti laporan warga, datangi sebuah warung di Desa Margoanyar kerna suara sound sistem yang ganggu istirahat warga sekitar. (Foto: Humas Polres Lamongan)

Lamongan,Sekilasmedia.com-Laporan warga terkait suara sound system berlebihan yang mengganggu waktu istirahat malam langsung ditindaklanjuti Polsek Glagah, Polres Lamongan. Petugas mendatangi sebuah warung di Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah, Kamis (29/10/2026) malam.

Pengaduan tersebut diterima Operator Call Center 110 Polres Lamongan sekitar pukul 21.12 WIB. Warga melaporkan suara sound system dari sebuah warung yang dinilai terlalu keras sehingga mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.

Merespons laporan itu, petugas jaga Polsek Glagah segera menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul sambil menikmati kopi dengan menyalakan sound system bervolume keras.

BACA JUGA :  Siap Wujudkan WBK dan WBBM Satker di Polda Jatim

Petugas kemudian menemui pemilik warung dan menjelaskan bahwa kedatangan mereka merupakan tindak lanjut pengaduan warga melalui layanan Hotline Polisi 110.

Petugas juga meminta pemilik warung mematikan sound system karena waktu sudah malam dan suara keras tersebut mengganggu warga yang sedang beristirahat.
Pemilik warung memahami imbauan petugas dan bersedia mematikan sound system.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan adanya tindak lanjut laporan masyarakat tersebut. Ia menegaskan, setiap pengaduan yang masuk melalui layanan 110 menjadi perhatian kepolisian dan akan direspons sesuai kebutuhan di lapangan.

Menurutnya, layanan Hotline 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

BACA JUGA :  Polres Mojokerto Bagikan 500 Paket Sembako Untuk Driver Ojol dan Tukang Becak

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya pemilik usaha, agar tidak menggunakan pengeras suara dengan volume berlebihan, terutama pada malam hari.

“ Pemilik usaha maupun warga diharapkan tidak menggunakan pengeras suara dengan volume berlebihan sehingga tidak mengganggu waktu istirahat masyarakat,” jelasnya.

Polres Lamongan mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Hotline 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing.

Respons cepat terhadap laporan warga tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban sekaligus memastikan kenyamanan masyarakat tetap terpelihara.

Penulis: RudiEditor: Kayla