POLISIKU

Tak Cukup Jaga Distribusi Air, Polresta dan Tugu Tirta Tanam 200 Pohon untuk Selamatkan Sumber Air

×

Tak Cukup Jaga Distribusi Air, Polresta dan Tugu Tirta Tanam 200 Pohon untuk Selamatkan Sumber Air

Sebarkan artikel ini
Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang dan Perumda Air Minum Tugu Tirta memperkuat kolaborasi pelestarian lingkungan melalui program Green Policing di kawasan Sumber Juwet (foto Basuki).

Malang,Sekilasmedia.com-Air bersih yang mengalir ke rumah-rumah pelanggan tidak hadir begitu saja. Di balik keberlangsungan layanan tersebut, terdapat sumber-sumber air dan kawasan resapan yang membutuhkan perlindungan. Ketika lingkungan kehilangan daya dukungnya, ketersediaan air bagi masyarakat pun berpotensi terancam.

Kesadaran inilah yang mendorong Polresta Malang Kota bersama Pemerintah Kota Malang dan Perumda Air Minum Tugu Tirta memperkuat kolaborasi pelestarian lingkungan melalui program Green Policing di kawasan Sumber Juwet, Jumat (30/10/2026).

Kegiatan tersebut bukan sekadar aksi penghijauan, melainkan upaya membangun kesadaran bahwa menjaga sumber air merupakan tanggung jawab bersama. Sebab, keberlanjutan pasokan air bersih tidak hanya bergantung pada pengelolaan distribusi, tetapi juga pada kelestarian ekosistem yang menopang keberadaan sumber air.

Sebagai langkah nyata, sebanyak 30 bibit pohon ditanam di kawasan Sumber Juwet. Bibit tersebut terdiri dari tanaman durian, sirsak, dan alpukat. Penghijauan ini diharapkan dapat mendukung kualitas lingkungan sekaligus memperkuat upaya perlindungan kawasan di sekitar sumber air.

Kapolresta Malang Kota menegaskan, Green Policing merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap persoalan lingkungan yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam menjaga sumber-sumber air yang menjadi penopang kehidupan. Melalui Green Policing, kami ingin membangun kesadaran bahwa apa yang kita rawat hari ini akan menentukan kualitas lingkungan yang diwariskan kepada generasi mendatang,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Seluruh Mako Diwilkum Polres Simeulue Disemprot Oleh Tim Kesehatan Bid Dokkes Polda Aceh

Sementara itu, Wali Kota Malang mengapresiasi kolaborasi lintas sektor tersebut. Ia menilai perlindungan sumber air dan daerah tangkapan air harus menjadi gerakan berkelanjutan, bukan sebatas kegiatan sesaat yang berhenti setelah penanaman pohon dilakukan.

Menurutnya, persoalan kelestarian sumber air tidak dapat dibatasi oleh wilayah administratif. Karena itu, gerakan penghijauan perlu diperluas dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah di kawasan Malang Raya.

“Menjaga lingkungan tidak bisa dilakukan secara parsial ataupun hanya melalui kegiatan sesaat. Kita membutuhkan gerakan yang berkelanjutan dengan melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat, BUMD, dunia usaha, hingga masyarakat. Saya berharap kegiatan seperti ini dapat dirutinkan dan diperluas, tidak hanya di Kota Malang, tetapi juga menjangkau Kota Batu dan Kabupaten Malang. Sebab, keberlanjutan sumber air merupakan kepentingan bersama yang tidak mengenal batas administratif wilayah,” tegasnya.

Bagi Perumda Air Minum Tugu Tirta, menjaga sumber air merupakan bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, air yang diterima pelanggan setiap hari sangat bergantung pada kelestarian sumber-sumber air sebagai titik awal proses penyediaan air bersih.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, mengatakan, perlindungan sumber air harus menjadi komitmen jangka panjang, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan air minum.

“Bagi Tugu Tirta, menjaga sumber air berarti menjaga keberlangsungan kehidupan dan pelayanan kepada masyarakat. Air yang mengalir ke rumah pelanggan berawal dari sumber-sumber yang harus kita lindungi bersama. Karena itu, kolaborasi seperti Green Policing menjadi langkah penting untuk memastikan sumber air tetap terjaga, tidak hanya untuk kebutuhan hari ini, tetapi juga bagi generasi mendatang,” jelas Priyo.

BACA JUGA :  Tinjau Posko PPKM, Kapolresta Mojokerto : Edukasi Prokes dan Himbau Tidak Mudik

Komitmen penghijauan tersebut juga akan diperluas ke sejumlah kawasan lainnya. Sebanyak 170 bibit pohon tambahan direncanakan ditanam di kawasan sumber air dan daerah tangkapan air. Dengan demikian, total terdapat 200 bibit pohon yang disiapkan sebagai bagian dari gerakan penghijauan tersebut.

Tidak hanya menyasar Kota Malang, kegiatan serupa diharapkan dapat menjangkau Kota Batu hingga Kabupaten Malang. Perluasan wilayah ini dinilai penting karena keberlanjutan sumber air membutuhkan perlindungan ekosistem secara menyeluruh, mulai dari kawasan hulu hingga daerah resapan.

Di sisi lain, tantangan pelestarian lingkungan tidak cukup dijawab dengan menanam pohon. Perawatan tanaman, pengawasan kawasan sumber air, serta keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting agar upaya penghijauan benar-benar memberikan dampak jangka panjang.

Karena itu, keberhasilan program Green Policing tidak semestinya hanya diukur dari jumlah bibit yang ditanam, tetapi juga dari keberlanjutan perawatan dan manfaat ekologis yang dihasilkan.

Sinergi Polresta Malang Kota, Pemkot Malang, dan Tugu Tirta di Sumber Juwet menjadi salah satu langkah untuk memperkuat komitmen tersebut. Sebuah pengingat bahwa menjaga ketersediaan air bersih bukan hanya persoalan pelayanan hari ini, melainkan juga tanggung jawab menjaga lingkungan bagi generasi mendatang. Sebab, ketika sumber air terjaga, kehidupan pun memiliki masa depan.