POLISIKU

Tiga Korban Curanmor Akhirnya Bisa Tersenyum, Polres Mojokerto Kota Kembalikan Motor Hasil Curian Tanpa Biaya

×

Tiga Korban Curanmor Akhirnya Bisa Tersenyum, Polres Mojokerto Kota Kembalikan Motor Hasil Curian Tanpa Biaya

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mojokerto Kota Kembalikan Motor Korban Pencurian Kendaraan Bermotor Secara Gratis (Foto:Wibowo)

Mojokerto,Sekilasmedia.com-Kabar baik datang bagi tiga korban pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Setelah sempat kehilangan sepeda motor, mereka kini bisa kembali membawa pulang kendaraannya. Polres Mojokerto Kota berhasil menemukan tiga motor tersebut melalui pengungkapan kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2026.

Tak sekadar menangkap pelaku, polisi juga memastikan kendaraan hasil curian itu kembali ke tangan pemiliknya. Bahkan, Polres Mojokerto Kota menggratiskan seluruh proses penyerahan kendaraan tanpa meminta biaya sepeser pun.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Dody Munandar, S.I.K,. menyerahkan langsung tiga sepeda motor tersebut kepada para korban di halaman lobi Mapolres Mojokerto Kota, Senin (2/11/26).

Pengembalian kendaraan ini merupakan hasil pengungkapan tiga kasus curanmor yang dilakukan Satreskrim Polres Mojokerto Kota selama Operasi Sikat Semeru pada 10-21 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat tersangka dan menemukan tiga sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang.

AKBP Dody Munandar mengatakan, pengembalian kendaraan kepada korban menjadi salah satu bentuk tanggung jawab kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia menegaskan, korban tidak perlu mengeluarkan uang untuk mengambil kembali kendaraan yang berhasil ditemukan.

BACA JUGA :  Healing Bersama Keluarga, Ke Aston Saja

“Penyerahan kendaraan kepada pemiliknya gratis, tidak ada biaya apapun,” tegas Dody.

Di sisi lain, Kapolres mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh keamanan kendaraan. Sebab, pelaku curanmor bisa memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan untuk menjalankan aksinya.

Menurut Dody, peluang terjadinya pencurian sering kali muncul ketika masyarakat kurang memperhatikan keamanan barang berharga miliknya. Karena itu, ia meminta warga meningkatkan kewaspadaan, termasuk saat memarkir sepeda motor di rumah maupun tempat umum.

“Saya berharap kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada, jangan sampai lengah. Kesempatan itu ada di mana saja. Para pelaku bisa setiap hari berada di sekitar kita. Ketika kita memberikan kesempatan, secara otomatis kita memberikan peluang kepada mereka untuk melakukan kejahatan,” ujarnya.

Dody juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada polisi. Menurutnya, kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan dapat membantu kepolisian mencegah tindak kejahatan sejak dini.

“Saya harapkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan apabila ada hal-hal mencurigakan, segera bisa dilaporkan kepada polisi,” imbuhnya.

Tiga kendaraan yang berhasil ditemukan terdiri dari Honda Supra X 125 warna hitam merah tahun 2008 bernopol S 2618 SM, Honda Vario 125 warna hitam bernopol S 4931 ODI, serta Honda Beat tahun 2022 warna merah hitam bernopol S 2051 TQ.

BACA JUGA :  Akibat Tertimpa Dumtruck, Sopir Asal Gresik Tewas Dilokasi

Salah satu korban, Dewi Anjarsari (19), warga Dusun Prabon, Desa Blimbing, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, tak bisa menyembunyikan kebahagiaannya setelah Honda Vario 125 bernopol S 4931 ODI miliknya kembali ditemukan.

Dewi mengaku bersyukur bisa mendapatkan kembali sepeda motor yang sempat hilang. Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Mojokerto Kota dan jajaran Satreskrim yang telah membantu mengungkap kasus tersebut.

“Perasaan saya saat ini senang dan bersyukur motor saya kembali. Berkat Pak Kapolres dan Pak Kasatreskrim, saya mengucapkan banyak terima kasih,” ungkapnya.

Polres Mojokerto Kota berharap keberhasilan pengungkapan kasus ini dapat memberikan rasa aman sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan kendaraan.

Polisi mengimbau pemilik kendaraan selalu menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan terkunci saat ditinggalkan, serta menghindari lokasi parkir yang minim pengawasan. Langkah sederhana tersebut penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku curanmor.