Daerah

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mematangkan regulasi demi mendorong kemandirian fiskal

×

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mematangkan regulasi demi mendorong kemandirian fiskal

Sebarkan artikel ini
Ruang rapat DPRD kabupaten pasuruan di raci mbangil (foto.sail)

Pasuruan,Sekilasmedia.com-Langkah strategis ini terlihat nyata dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi motor utama dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada kemajuan daerah. Dalam sidang tersebut, Bupati Pasuruan H.M Rusdi Sutejo menyampaikan jawaban terperinci atas pandangan umum yang diajukan oleh berbagai fraksi dewan.

Sinergi Konstruktif Demi Kesempurnaan Regulasi

Pemerintah Kabupaten Pasuruan berkomitmen penuh untuk menyerap aspirasi legislatif guna menciptakan regulasi pajak dan retribusi yang adil, transparan, dan akuntabel. Berbagai masukan dari Fraksi Gabungan (Demokrat, Gelora, PPP, Nasdem), PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, hingga PKS ditanggapi secara positif sebagai bahan evaluasi yang berharga.
“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan saran, pendapat, dan masukan konstruktif demi menyempurnakan perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini,” ujar Bupati Rusdi Sutejo.

BACA JUGA :  Meriahkan HUT ke-81 RI, Warga Jasem dan PT PIM Kompak Gelar Jalan Sehat

Menatap Masa Depan Pasuruan Lewat RAPBD 2027

Tidak hanya berfokus pada penguatan sektor pajak, Pemkab Pasuruan juga langsung tancap gas mematangkan rencana kerja ke depan. Pada hari yang sama, dilakukan penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 sebagai peta jalan pembangunan yang terukur.
Dalam penjelasannya, Bupati menguraikan proyeksi keuangan daerah yang optimis namun tetap realistis:
• Target Pendapatan Daerah: Direncanakan mencapai Rp3,52 Triliun.
• Kemandirian Pendapatan Asli Daerah (PAD): Ditargetkan menyentuh Rp1,76 Triliun, yang ditopang oleh sektor pajak dan retribusi daerah.
• Alokasi Belanja Daerah: Diproyeksikan sebesar Rp4,07 Triliun untuk memastikan program-program strategis kemasyarakatan dapat berjalan optimal.
Melalui tata kelola anggaran yang matang serta regulasi pajak yang disempurnakan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan optimis dapat terus meningkatkan kualitas layanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

BACA JUGA :  RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo Laksanakan Qurban Idul Adha 1446 H: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan Sosial