
Mojokerto,Sekilasmedia.com– Seorang polisi berinisial KH, Selasa (1/10/2019) menggrebek istrinya yang diduga melakukan perselingkuhan di rumah kontrakan, di Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. MY, nama istri KH yang berprofesi sebagai bidan, saat digrebek sedang berduaan dalam kamar bersama AD, pasangan selingkuhnya yang juga merupakan salah satu dokter di RSUD Mojokerto.
Penggrebekan itu dilakukan oleh KH sendiri dibantu perangkat kelurahan setempat. KH yang sudah lama mengendus asmara terlarang itu, diam-diam melakukan pengintaian. Sampai akhirnya, keduanya yang bekerja di RSU yang sama diketahui kerap tinggal di satu rumah kontrakan.
Akhirnya bersama perangkat kelurahan saat itu juga MY dan AD ada dikamar kontrakan, saja dibawa ke Mapolres Kota Mojokerto.
Keduanya langsung diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Kota Mojokerto, untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya MY digiring petugas ke mobil guna melakukan visum.
Kasat Reskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Ade Warokka membenarkan, penggerebekan ini. Ia mengatakan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan. (wo)





