
Probolinggo, Sekilasmedia.com – Tercatat ratusan pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Probolinggo kota kedapatan melanggar, Peraturan lalulintas. Giat Oprasi Zebra Semeru yang digelar Kamis 31/10/2019 di Jalan Pahlawan depan SMKN 3 Kota Probolinggo. Dari puluhan kendaraan roda 2 yang diperiksa kelengkapannya kedapatan 63 pelanggar lalu lintas tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak memilikin (SIM) Surat ijin Mengemudi juga tanpa mengunakan Helm.
Dan surat kelengkapan lainnya jumlah pelanggar sejak Oprasi Zebra Semeru digelar 23 Oktober 2019 hingga Hari ke 9 dari pelangar hampir satu juta yang kena tilang ini rata-rata dalam sehari sebanyak 63 sampai 70 pengendara terjaring, lantaran melanggar aturan berlalu lintas.
“Sekecil apapun pelanggaran tetap kami tindak,” ujar Kanit Laka Bripka Agus Efendi. Di tempat terpisah Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip
menjelaskan “untuk kendaraan roda dua, pelanggaran lebih banyak dikarenakan tidak mengenakan helm, tidak mempunyai sim spek kendaraan tidak sesuai. Bahkan ada juga gara-gara pajak masa berlaku STNK yang telah melampaui masa berlakunya.” ujarnya.
Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terjadi antara lain tidak kenakan sabuk pengaman hingga memasang plat nomor palsu.
Dalam razia,Oprasi Zebra Semeru 2019 polisi juga melakukan penindakan kepada seluruh penguna jalan yang kedapatan melanggar ketentuan berlalulintas.
“Untuk pelanggaran ringan, kami hanya memberikan teguran. Namun, jika ditemukan surat-surat berkendaranya tidak lengkap, kami tetap melakukan penindakan,” tandas Kasat Lantas AKP Tavip Suyitno.(fahrul)











