POLISIKU

Sudah Satu Juta Pengendara Motor Roda Dua Terkena Razia, Ini Kata Kasatlantas Polresta Probolinggo

×

Sudah Satu Juta Pengendara Motor Roda Dua Terkena Razia, Ini Kata Kasatlantas Polresta Probolinggo

Sebarkan artikel ini
Sudah Satu Juta Pengendara Motor Roda Dua Terkena Razia, Ini Kata Kasatlantas Polres Probolinggo
foto tim satlantas polres probolinggo kota saat melakukan pengecekan surat - surat berkendara
Sudah Satu Juta Pengendara Motor Roda Dua Terkena Razia, Ini Kata Kasatlantas Polresta Probolinggo
foto tim satlantas polres probolinggo kota saat melakukan pengecekan surat – surat berkendara

Probolinggo, Sekilasmedia com – Tercatat ratusan pengguna kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota kedapatan melanggar peraturan lalu lintas. Giat Oprasi Zebra Semeru yang digelar Selasa, 05 November 2019, di Jalan Pahlawan depan SMKN 3 Kota Probolinggo. Dari puluhan kendaraan roda dua (R2) yang diperiksa kelengkapannya, kedapatan 53 pelanggar lalu lintas, tidak membawa surat-surat kendaraan dan tidak memilikin (SIM) Surat ijin Mengemudi juga tanpa mengunakan helm dan surat kelengkapan lainnya.

BACA JUGA :  Giat Oprasi Zebra Hingga Hari Ke-9, Total Hampir Satu Juta Pelanggar

Jumlah pelanggar sejak Oprasi Zebra Semeru yang digelar dari tanggal 23 Oktober 2019 hingga Hari ke 15 tercatat pelangar berjumlah satu juta lebih yang terkena tilang. Rata-rata dalam sehari sebanyak 63 sampai 70 pengendara terjaring, lantaran melanggar aturan berlalu lintas.

“Sekecil apapun pelanggaran tetap kami tindak,” ujar Bripka Rindde Meryanto selaku Baur Tilang. Di tempat terpisah Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip menjelaskan “untuk kendaraan roda dua, pelanggaran lebih banyak dikarenakan tidak mengenakan helm, tidak mempunyai sim spek kendaraan tidak sesuai,. Bahkan ada juga gara-gara pajak masa berlaku STNK yang telah melampaui masa berlakunya.

BACA JUGA :  Tanamkan Nilai – Nilai Pancasila, Sertu Ribut Berikan Wasbang dan PBB Pelajar

Sementara untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terjadi antara lain tidak kenakan sabuk pengaman hingga stnk dan pajak yang sudah habis masa berlakunya .

Dalam razia Oprasi Zebra Semeru 2019 polisi juga melakukan penindakan kepada seluruh penguna jalan yang kedapatan melanggar ketentuan berlalulintas. “Untuk pelanggaran ringan, kami hanya memberikan teguran. Namun, jika ditemukan surat-surat berkendaranya tidak lengkap, kami tetap melakukan penindakan,” tandas Kasatlantas AKP Tavip Suyitno.(fahrul)