Daerah

Terkait Kasus SPPT, Petani Garam Akan Laporkan Kepala Dusun ke Polisi

×

Terkait Kasus SPPT, Petani Garam Akan Laporkan Kepala Dusun ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Terkait Kasus SPPT, Petani Garap Akan Laporkan Kepala Dusun ke Polisi
Foto halaman depan Kantor Desa
Terkait Kasus SPPT, Petani Garap Akan Laporkan Kepala Dusun ke Polisi
Foto halaman depan Kantor Desa Pajurangan

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Problem Petani Tambak di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo yang kini sudah kehilangan mata pencahariannya yang sekarang memicu perhatian sejumlah Lembaga Pemerhati di Kabupaten Probolinggo.

Kepala Desa Pajurangan Kecamatan Gending saat dikonfirmasi di kantornya oleh media ini membenarkan Petani Tambak di wilayahnya yang sudah menempati atau menggarap tanah negara lebih dari 20 tahun, itu bisa memohon dan mengajukan surat surat seperti SPPT, dan di tahun 2016 warga kami yang bekerja sebagai Petani Tambak bisa memohon dan mengajukan sekitar 200 SPPT dengan luas 105 hektar .

BACA JUGA :  Perkuat Produksi Padi, Pemkab Lamongan Libatkan Teknologi Drone Untuk Gerdal Hama

Pada tahun 2017 semua SPPT milik Petani Tambak itu diminta oleh Mulyadi selaku Kepala Dusun di Pajurangan dengan alasan membayar honornya perangkat desa, sehingga sampai sekarang tidak jelas keberadaannya SPPT itu, diduga di rubah atas namanya oleh salah satu perangkat desa ,dikarenakan semua tambak itu akan di jual ke pengusaha namanya Gunawan.

Dengan adanya transaksi itu sebagian Petani Tambak tidak menerima hasil penjualan tambaknya di duga SPPT nya sudah di rubah dan namanya sudah tidak ada ,dugaan kuat dengan dimintanya SPPT para petani oleh Mulyadi itu ,sebagian petani tambak itu sudah kehilangan tambaknya dan tidak menerima uang penjualan tambaknya.

BACA JUGA :  Mas Dhito Pastikan Ketersediaan Bapokting dan Kesiapan Pengamanan Lebaran

“Oleh karena itu Petani Tambak akan laporkan ke Polres terkait SPPTnya yang di minta oleh Mulyadi karena sampai sekarang SPPT itu tidak di kembalikan.” Ujar Abd. Hadi .

Sementara itu Kasun Mulyadi saat di mintai keterangannya dia mengakui di dusunnya banyak Petani Tambak yang menggarap selama puluhan tahun. Terkait SPPT petani tambak, Mulyadi tidak mengetahuinya ,lebih lengkapnya yang tau persis Kepala Desa kalau terkait SPPT.(Mul)