
Simeulue Aceh, Sekilasmedia.com – Personil Polsek Simeulue Timur Dibantu Satpol PP dan Aparat Desa Suak Buluh mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sedang mengamuk, Jum’at (21/02/2020).
ODGJ bernama Wandi (45), warga Desa Suak Buluh diamankan setelah melakukan pengrusakan fasilitas umum dengan memecahkan kaca jendela Kantor Desa Suluk Buluh.
“Selain itu yang bersangkutan juga cukup meresahkan masyarakat,” Ujar Kapolsek Simeulue, IPTU D. Aritonang.
Menurut Kapolsek, tindakan yang dilakukan Wandi cukup membahayakan. Sebab, ODGJ tersebut juga membawa kapak untuk menakut-nakuti warga.
Sebelumnya, dirinya juga melakukan pengrusakan serupa di Kantor Mahkamah Syariah, sehingga petugas dibantu warga akhirnya menangkap pelaku.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Simeulue” pungkas Kapolsek.(Ar/joe)











