Daerah

Rusak Fasilitas Umum, ODGJ Langsung Diamankan Polisi

×

Rusak Fasilitas Umum, ODGJ Langsung Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Petugas Kepolisian, Satpol PP, Aparatur Desa dibantu warga saat mengevakuasi ODGJ di Simeulue

Simeulue Aceh, Sekilasmedia.com – Personil Polsek Simeulue Timur Dibantu Satpol PP dan Aparat Desa Suak Buluh  mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)  yang sedang mengamuk, Jum’at (21/02/2020).

ODGJ bernama Wandi (45), warga Desa Suak Buluh diamankan setelah melakukan pengrusakan fasilitas umum dengan memecahkan kaca jendela Kantor Desa Suluk Buluh.

BACA JUGA :  Humanis di Hari Jadi, Humas Polresta Malang Kota Donor Darah Bersama PMI

“Selain itu yang bersangkutan juga cukup meresahkan masyarakat,” Ujar Kapolsek Simeulue, IPTU D. Aritonang.

Menurut Kapolsek, tindakan yang dilakukan Wandi cukup membahayakan. Sebab, ODGJ tersebut juga membawa kapak untuk menakut-nakuti warga.

BACA JUGA :  Dua Pekan Serbuan Vaksin Di Wilayah Kodim 0815/Mojokerto Suntikan 22.523 Dosis

Sebelumnya, dirinya juga melakukan pengrusakan serupa di Kantor Mahkamah Syariah, sehingga petugas dibantu warga akhirnya menangkap pelaku.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Rumah Sakit Jiwa Kabupaten Simeulue” pungkas Kapolsek.(Ar/joe)