POLISIKU

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Polresta Probolinggo Semprot Ruangan dengan Desinfektan

×

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Polresta Probolinggo Semprot Ruangan dengan Desinfektan

Sebarkan artikel ini

Probolinggo, Sekilasmedia.com – Langkah antisipatif terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota demi mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah Kota Probolinggo. Salah satunya, dengan melakukan kegiatan penyemprotan desinfektan yang dilakukan di sentra pelayanan kepolisian Polres Probolinggo dan TK Bhayangkari Polres Probolinggo Kota.

“Kita sudah melakukan penyemprotan desinfektran di beberapa tempat di SPK Polres dan TK, tujuannya adalah untuk membersihkan tempat-tempat tertentu yang sering dilakukan kontak dengan tangan seperti pegangan pintu atau tiang penyangga bangunan,” ujar Wakapolres Kompol Teguh Santoso.

BACA JUGA :  Polsek Gedeg Tindak Tegas Pelanggar Prokes Tak Bermasker

Kompol Teguh juga mengatakan Desinfektan merupakan bahan kimia atau pengaruh fisika yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran jasad renik seperti bakteri dan virus, juga untuk membunuh atau menurunkan jumlah mikroorganisme atau kuman penyakit dan desinfektan yang digunakan ini adalah untuk membersihkan ruangan. Wakapolres juga menerangkan kegiatan ini bertujuan untuk pembersihan dan penyemprotan disinfektan di setiap sudut ruangan, terutama di Sentra Pelayanan Masyarakat (publik) dan TK Bhayangkari.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menyikapi dan mengantisipasi bahaya virus Corona. Penyemprotan ini dilakukan oleh Urkes dengan dilengkapi alat pelindung. Sedangkan untuk penyemprotan menggunakan alat seadanya yang diisi disinfektan di area dalam dan luar lingkungan SPK dan TK Bhayangkari,” terang Wakapolres.

BACA JUGA :  Polresta Malang Kota Rilis Akhir Tahun 2025: Kriminalitas Turun, Pengungkapan Kasus Besar Jadi Sorotan

Lebih lanjut, Wakapolres mengharapkan agar seluruh masyarakat untuk tidak panik menghadapi isu yang berkembang, seluruh pihak terkait sudah berupaya dalam mengantisipasi penyebaran virus corona ini termasuk Kepolisian dan dihimbau kepada masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari serta gunakan masker saat bepergian ke tempat umum.(Septyan)