POLISIKU

Cegah Corona, Polsek Rungkut Semprot Aspol dengan Disinfektan

×

Cegah Corona, Polsek Rungkut Semprot Aspol dengan Disinfektan

Sebarkan artikel ini
Polsek Rungkut melaksanakan penyemprotan desinfektan di Asrama Polisi Gunung Anyar Jl.Abdul Karim Surabaya Minggu (29/03).

Surabaya, Sekilasmedia.com – Menyikapi adanya wabah virus covid – 19 Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 yang isinya mewajibkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh daerah. Hal ini merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19)

Untuk mendukung program tersebut sebagai upaya pencegahan penularan dan penyebaran virus corona (covid-19) Polsek Rungkut melaksanakan penyemprotan desinfektan di Asrama Polisi Gunung Anyar Jl.Abdul Karim Surabaya Minggu (29/03).

BACA JUGA :  Polsek Dawarblandong Kawal Pemulasaran Jenazah Secara Protokol Kesehatan

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanitlantas AKP Panji Sriwijaya SH. bersama para anggota polsek Rungkut

Kapolsek Rungkut AKP Hendry Ibnu Indarto , melalui Kanitlantas AKP Panji Sriwijaya menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu kegiatan pemerintah dan sesuai Instruksi Kapolri dalam rangka pencegahan dan penularan penyebaran virus covid-19 dengan harapan agar warga masyarakat betul-betul terhindar dari virus covid-19 dan diharapkan masyarakat bisa menjaga kondisi kesehatan tubuhnya.

BACA JUGA :  Polres Gresik Ungkap 7 Kasus Tindak Pindana Narkotika dan Tangkap 9 Tersangka

”Demi kebaikan bersama untuk sementara biasakan memakai masker dan menjaga jarak fisik dengan orang lain namun menjaga jarak fisik bukan berarti memutus Tali Silaturahmi antar Sesama, boleh ngobrol tapi harus Jaga Jarak dengan orang lain pada jarak sekitar satu meter dan kami minta masyarakat untuk tenang dan menghindari atau hadir di pertemuan juga kerumunan orang sebab hal ini kita lakukan agar dapat memutus rantai sebaran Virus Corona atau COVID-19, ”pungkasnya.