Mojokerto

Pengedar Sabu Asal Trowulan Diringkus Polisi

×

Pengedar Sabu Asal Trowulan Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Ft. Pelaku

SekilasMojokerto.Com– Satuan Unit Reskrim Polsek Trowulan berhasil meringkus pelaku pengedar sabu asal Trowulan.Dari penangkapan tesebut  petugas menyita 5 paket hemat (pahe) sabu siap edar.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Sutarto mengatakan, penggerebekan dilakukan Jumat (13/10/2017) sekitar pukul 14.30 WIB. Petugas menyisir rumah Mohammad Soleh (40) di Dusun Semanding, Desa Beloh, Trowulan.

“Dari penangkapan itu, Unit Reskrim Polsek Trowulan menyita 5 paket hemat sabu kemasan plastik klip,” kata Sutarto kepada wartawan, Sabtu (14/10/2017).

Selain pahe sabu, lanjut Sutarto, petugas juga menyita sebuah ponsel milik tersangka dan satu bendel plastik klip untuk kemasan sabu. Soleh diamankan ke Mapolsek Trowulan untuk diinterogasi.

BACA JUGA :  Pjs Bupati Harapkan Sinergitas Forkopimda Mojokerto

“Sumber barang haram tersebut masih dalam pengembangan Unit Reskrim Polsek Trowulan,” terangnya.

BACA JUGA :  Peringatan HUT LVRI ke-63, Momentum menghargai Perjuangan

Akibat perbuatannya, tambah Sutarto, Soleh dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tandasnya. (Wo).