
Kediri, Sekilasmedia.com – Disaat Pemerintah menganjurkan msyarakat untuk melakukan phisycal Distance sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Covid -19, tapi mirisnya dua sejoli ini malah berduaan dalam kamar kos, pada Minggu ( 05/04/2020 ) dini hari.
Rumah kos yang kamarnya digunakan untuk berbuat amoral/ mesum tersebut berada di wilayah Desa/ Kelurahan Bangsal, Gang Makam, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur.
Kepada Sekilasmedia.com, Minggu ( 05/04 ), Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid mengungkapkan, bermula dari informasi masyarakat akhirnya keberadaan mereka di kamar kos tersebut digrebeg petugas Satpol PP Kota Kediri.
” Dan mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri guna pembinaan dan proses lebih lanjut ,” ungkapnya.
Disebutkan olehnya, dua sejoli itu adalah seorang laki -laki berinisial DS (25), alamat Dusun Gondang, Desa/ Kelurahan Purworejo, Rt 01/ Rw 02, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Pasangannya NA (23), perempuan, alamat Dusun Selodono, Kelurahan/ Desa Pojok, Rt 018/ Rw 05, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. ( hernowo )






