
Blitar, Sekilasmedia.com – Tekan penyebaran virus covid 19 di Kabupaten Blitar. Polres Blitar melalui Sat lantas menggelar ‘Operasi Keselamatan Semeru 2020’ selama 14 hari. Terhitung mulai hari ini Senin 6 April 2020 sampai dengan 20 April 2020
Saat situasi wabah seperti saat ini kegiatan operasi sengaja dirancang berbeda dengan operasi – operasi Sat lantas sebelumnya. Jika kegiatan operasi lantas sebelumnya menitik beratkan pada titik yang dinilai rawan.
Namun, Operasi Keselamatan Semeru 2020 kali ini difokuskan pada kegiatan preemtif (Himbauan), dan preventif (Pengendalian) tentang bahaya penyebaran covid 19 kepada para pengendara kendaraan bermotor maupun para penumpang angkutan
umum.
Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya, S.I.K., mengatakan meski mengkedepankan preemtif dan preventif. Penegakkan hukum tetap dilakukan hanya kepada pelanggar lalu lintas yang berpotensi menimbulkan korban.
“Selain mengkedepankan preemtif dan preventif. Kami juga menghimbau agar masyarakat untuk tidak mudik dan tetap tinggal di rumah masing-masing, ini untuk menghindari penyebaran virus terutama dari daerah daerah yang sudah dikategorikan zona merah, karena berpotensi membahayakan kesehatan keluarga dikampung halaman.” Ungkapnya.
Operasi Keselamatan Semeru 2020 juga untuk menciptakan kondisi tertib bagi pengguna jalan menjelang pelaksanaan Ramadhan dan Lebaran 2020. Imbuh Perwira dengan dua melati di pundak ini.
“Kami menghimbau masyarakat tetap dan wajib memenuhi standar keselamatan dan kelengkapan berkendara. Sebab, anggota yang bertugas tidak akan segan melakukan penegakan hukum terhadap pengguna jalan yang melanggar peraturan lalu lintas,” tutupnya. (ddg)






