Daerah

Tangkal Pandemi Covid-19, Forkopimda Kota Mojokerto Cek Pos Pantau Physical Distancing

×

Tangkal Pandemi Covid-19, Forkopimda Kota Mojokerto Cek Pos Pantau Physical Distancing

Sebarkan artikel ini
Walikota Mojokerto Bersama Forkopimda Tinjau Kawasan Physical Distancing

Mojokerto,Sekilasmedia.com– – Untuk memaksimalkan pencegahan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Mojokerto perlu diberlakukan physical distancing yang terukur serta dipatuhi segenap warga dengan penuh kesadaran dan disiplin yang tinggi.

Untuk memastikan pelaksanaan physical distancing tersebut, Forkopimda Kota Mojokerto turun langsung melakukan pengecekan dan pemantauan kawasan physical distancing di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, Ahad (26/04/2020) malam.

BACA JUGA :  Penyegaran Organisasi Pemdes, Kades Mohammad Zaini Lantik dan Mutasi Perangkat Desa Karang Semanding

Pantauan di lapangan, rombongan Forkopimda dipimpin Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, SE., didampingi Wakil Walikota Mojokerto H. Achmad Rizal Zakaria, Danramil 0815/01 Pralon Kapten Inf Budiyono, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Marita Dyah Anggraeni, S.IK., dan Ka OPD, berangkat dari Rumah Dinas Walikota (Rumah Rakyat) Jalan Hayam Wuruk Nomor 50 Kota Mojokerto.

Pengecekan pos pantau ini melalui route Jalan Hayam Wuruk – Jalan Letkol Sumarjo – Jalan A.Yani – Jl. KH. Hasyim Ashari – Jalan Veteran – Jalan Majapahit – Jalan Mayjen Sungkono – Jalan Raya Jatikulon -Jalan Raya Ijen – Jalan Muria Raya -Jalan Randu Gede – Jalan Empu Nala – Jalan Benpas dan berakhir di Pos 906 Benteng Pancasila Jalan Gajah Mada Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Pemkot Malang Luruskan Persepsi Opsen PKB dan BBNKB, Bukan Beban Pajak Baru

Keberadaan pos pantau physical distancing/penutupan akses jalan masuk wilayah Kota Mojokerto mulai pukul 19.00 hingga 06.00 WIB, ini diharapkan mampu mengefektifkan upaya mencegah penyebaran Covid -19 di Kota Mojokerto.(dim/wo)