Daerah

Masa New Normal Surabaya, Banyak Warkop Tak Patuhi Protokol Kesehatan

×

Masa New Normal Surabaya, Banyak Warkop Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini

 

Surabaya, Sekilasmedia.com – Di masa transisi menuju era New Normal, Polda Jatim tidak kendor melakukan sosialisasi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19.

Sosialisasi tetap dilakukan dengan menggelar Patroli Skala Besar Aman Nusa II pada Jumat (12/06/2020) dengan tujuan menegakkan kedisiplinan masyarakat.

Kegiatan diawali dengan apel persiapan di bawah Gedung Patuh pada pukul 21.00 WIB yang dipimpin oleh Kompol Hendik Kurniawan Kasubdit Gasum Dit Samapta Polda Jatim.

Selesai melaksanakan apel persiapan, rombongan petugas patroli mendatangi beberapa warkop / caffe diantaranya;
Enakoffe di Jalan Diponegoro Surabaya,
Coffe Pandowo di Jalan Arjuna Surabaya, Giras Entuk jalan Tembok Sayuran Surabaya, JA Coffe Shop Jalan Demak Surabaya, dab Sahabat Java 8 Premium Surabaya.

BACA JUGA :  TNI-Polri-Pemda Di Mojokerto Raya Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Nataru

Benar saja, masih didapati Warkop/Caffe yang menyiapkan tempat untuk makan di tempat, yang kebanyakan tidak melaksanakan protokol kesehatan. Padahal hal itu dianjurkan pemerintah guna untuk mencegah penularan covid – 19.

Hampir di seluruh warkop yang dirazia, pengunjung masih duduk bergerombol dan sebagian dari mereka tidak menggunakan masker. Bahkan beberapa warkop/ caffe masih belum menyiapkan tempat cuci tangan ataupun hand sanitaizer.

BACA JUGA :  DPC Partai Gerindra Gresik Pemilu 2024, Targetkan 12 Kursi Dewan

Petugas menghimbau pengunjung/pembeli untuk membungkus makanan dan minuman utk dibawa pulang. Para pembeli juga diberikan edukasi tentang bahayanya Covid-19.

Petugas juga menyarankan kepada masyarakat agar melakukan pembatasan  sosial (social distancing) dan menjaga jarak pisik satu sama lain, menggunakan masker saat keluar rumah serta sering cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir.

Patroli diakhiri dengan apel konsolidasi di bawah gedung Patuh Polda Jatim pada pukul 23.30 WIB.