
Kediri, Sekilasmedia.com – Satpol PP Kota Kediri menciduk sepasang sejoli yang lagi dimabuk asmara dalam sebuah kamar kos “diadem”, Jalan Durian Kelurahan/ Kecamatan Pesantren Kota Kediri, pada Kamis (30/07/2020) malam.
Kepada Sekilasmedia.com, Jumat (31/07), Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid, mengatakan, bermula dari aduan masyarakat ( dumas) ada rumah kos yang diduga disalahgunakan untuk tindak asusila.
” Kemudian anggota menindaklanjuti aduan tersebut dengan mendatangi rumah kos yang dimaksud. Ternyata benar adanya, saat petugas memeriksa kamar – kamar rumah kos tersebut didapati sepasang sejoli sedang berduaan dalam kamar kos dengan kondisi pintu tertutup, ” jelas Nur Khamid dalam keterangannya.
Dijelaskan, selanjutnya sepasang sejoli itu dibawa ke Mako Satpol PP Kota Kediri guna menjalani proses lebih lanjut.
Nur Khamid menyebut, sepasang sejoli yang terjaring petugas tersebut adalah seorang laki – laki berinisial W (23), alamat Jalan Diponegoro Sukorejo Gurah Kabupaten Kediri, dan pasangannya
seorang perempuan berinisial D (20), alamat Bulupasar Pagu Kabupaten Kediri.
Kepada pihak Satpol PP Kota Kediri, pihak perempuan mengaku sedang ada masalah dengan pihak suami resminya.
” Setelah dilakukan pendataan, kemudian diberikan pembinaan secara edukatif lalu diserahkan kepada pihak keluarganya masing – masing”, pungkas Nur Khamid. (hernowo)






