
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Magersari, Polres Mojokerto Kota melakukan pengamanan dan pengawalan jenazah Covid-19, Minggu (02/08/2020) dini hari.
Pemakaman dilakukan di Makam Khusus Kelurahan Balongsari, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto, dan dihadiri Muspika setempat.
Kapolsek Magersari, Kompol M Sulkan menjelaskan, dalam proses pemakaman tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan.
“Jenazah merupakan seorang wanita usia 51 tahun, warga Kecamatan Magersari, dinyatakan positif covid-19 dengan diagnosa penyakit Kangker Cervix,” ujarnya.
Pasien dinyatakan meninggal pada Sabtu malam, pukul 23.13 WIB di RS Gatoel. Pihak Kepolisian kemudian melakukan pengawalan mulai dari rumah sakit, kemudian mengantarnya ke tempat pemakaman bersaam 6 petugas, tim pemakaman jenazah covid-19 RS Gatoel.
Selama pengamanan giat pemakaman jenazah, situasi berlangsung kondusif dan tidak terdapat penolakan serta pengambilan paksa jenazah dari keluarga maupun masyarakat.






