
Blitar, Sekilasmedia.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar meluncurkan program baru untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi kependudukan (adminduk), yakni drive thru.
Dengan program ini, petugas keliling menggunakan mobil dikecamatan-kecamatan sesuai jadwal yang ditentukan untuk melayani pengurusan KTP elektronik dan kartu keluarga (KK).
Menanggapi hal ini pada Kamis (13/8/2020), Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, M Sulistiono, mengapresiasi terobosan yang diluncurkan tersebut. Sehingga pihaknya menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan itu, karena dipastikan semakin mudah. Dimana masyarakat tidak perlu datang kekantor Dispendukcapil untuk mengurus data adminduknya.
Sulistiono mengaku sudah melakukan beberapa kali melakukan rapat kerja bersama Dispendukcapip. Saat itu, dewan menyarankan agar pelayanan ditengah pandemi Covid-19 tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sulistiono menambahkan, permasalahan ketersediaan blanko KTP elektronik sudah teratasi. Sehingga penggunaan surat keterangan (suket) sudah diminimalisir. ddg





