TENTARAKU

Bersama Forkopimda, Dandim 0815 Mojokerto Canangkan Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020

×

Bersama Forkopimda, Dandim 0815 Mojokerto Canangkan Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dandim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, S.H., bersama Forkopimda menghadiri Kegiatan Pencanangan Pelaksanaan Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Dalam Pencegahan Covid-19, di Balai Kel. Gunung Gedangan Kota Mojokerto, Jawa Timur, Senin (24/8/2020).

BACA JUGA :  Kodim 0813 Hadiri Latgab Tanggap Darurat Bencana PMI Bojonegoro

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Danrem 082/CPYJ diwakili Kasi Ops Rem 082/CPYJ Mayor Inf Topan Angker, Walikota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E., Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriyadi S.I.K., M.I.K., Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, dan Kajari Kota Mojokerto Johan Iswahyudi, S.H. (*)