
Batu, Sekilasmedia.com – Pekerja Seni Batu Bersatu (PSBB) menggelar Sosialisasi Protokol Kesehatan Dalam Kegiatan Event dan Hajatan Bersama, pada sembilan desa di wilayah Kecamatan Bumiaji dengan cara berkeliling ke seluruh sudut desa, Selasa (1/09).
Kurang lebih 26 mobil sound keliling desa mengumumkan bahwa sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Batu bahwa penyelenggaraan hajatan di dalam ruangan atau terop per 31 Agustus 2020 sudah bisa dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan melakukan pembatasan undangan.
Koordinator Aksi PSBB, Eko Utomo mengatakan bahwa aksi yang silakukan dari teman-teman Pekerja Seni Batu Bersatu (PSBB), bertujuan untuk menyakinkan kepada masyarakat Kota Batu, supaya tidak perlu khawatir lagi menggelar hajatan, karena pengusaha terop dan pengusaha saundsystem akan melakukan pendampingan dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Dan sekaligus pengusaha Saundsystem akan menjadi penanggung jawab dari setiap hajatan yang digelar tersebut, tentunya tetap dengan mengedepankan SOP protokol kesehatan” terangnya
Masih menurut Eko bahwasanya kesempatan itu juga PSBB meminta Forpimcam Bumiaji menjadi penasehat PSBB yang langsung disetujui oleh Forpimcam Bumiaji.
“Kami terharu atas perhatian Forpimcam Bumiaji yang telah memberikan perhatian khusus kepada kami, menyambut kedatangan kami dan mengajak dialog. Kami berharap tidak hanya berhenti sampai disini saja,” tuas Eko.
Hadir dalam pemberangkatan sosialisasi, Kapolsek Bumiaji, AKP Nyoto Gelar, Danramil Bumiaji, AKP Inf Sujiono, Kasi Trantib Kecamatan Bumiaji, Exkanto. (BAS)





