POLISIKU

Pengukuhan Unit Patroli, Kapolres Mojokerto Kota Tegaskan Anggota Tak Boleh Terlibat Narkoba

×

Pengukuhan Unit Patroli, Kapolres Mojokerto Kota Tegaskan Anggota Tak Boleh Terlibat Narkoba

Sebarkan artikel ini
Pengukuhan unit patroli oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriyadi.

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK mengambil apel pagi dalam rangka Pengukuhan Unit Patroli Reaksi Cepat dan Deklarasi Anti Narkoba Polres Mojokerto Kota.

 

Kegiatan digelar di Lapangan ApelĀ  PATIH GAJAHMADA Mapolres Mojokerto Kota jalan Bhayangkara 25 Kota Mojokerto, Jumat (04/09/2020).

Dalam paparaannya, Kapolres Mojokerto Kota mengucapkan puji syukur terhadap Tuhan yang maha esa atas limpahan rahmad dan karunianya seluruh anggota dapat mengikuti apel pagi ini dalam keadaan sehat walafiat.

“Menyikapi kejadian beberapa waktu yang lalu di Polres Sampang terkait Pengungkapan Narkoba di Lingkungan Pondok Pesantren, bukan menunjukan sebuah Prestasi justru sebaliknya menimbulkan kecaman dan gunjingan para Netizen dan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  HUT Kemerdekaan RI Ke 74, Polres Kediri Gelar Doa Bersama Dalam Rangka Keutuhan NKRI

Isu yang berkembang bahwa adanya suatu rekayasa yang dibuat oleh Kepolisian terhadap Ponpes tertentu, ada yang mengatakan persaingan bandar atau sengaja menciptakan TKP di Lingkungan Ponpes tersebut yang akhirnya institusi Polri menjadi terpojok.

Bahwa tidak ada pengungkapan yang tidak mempunyai CB secara Taktis atau kusus terutama di Lingk Ponpes, masyarakat wartawan, kelompok rentan (ibu2, tomas, toga dll), ini yang menjadi pertimbangan seorang Kasat ketika akan melakukan pengungkapan perkara.

“Komitmen yang kita lakukan hari ini merupakan suatu keberlanjutan dari Pimpinan untuk menyatakan Perang terhadap Narkoba,” imbuhnya.

Tidak ada toleransi bagi personil Polri/PNS Polres Mojokerto Kota yang mencoba atau bergelimang di dunia Narkoba atau penyalahgunaan narkoba, namun kalau ada dan ditemukan tidak akan ada toleransi dan tidak ada maaf sesuai komitmen yang sudah dibacakan tadi bersedia di Proses sesuai hukum yang berlaku hingga pemecatan atau PTDH.

BACA JUGA :  Raih Juara 1, Peserta 26 Wilayah Dilalap Satgas Saber Pungli Kota Bogor

“Pengukuhan Unit Patroli Reaksi Cepat ini dirasa cukup baik karena agenda Kamtibmas yang hari demi hari kita hadapi khususnya Pilkada di Kab Mojokerto menjadikan kewajiban kita untuk melaksanakan Tampilan secara Profesional dalam rangka pengelolaan Kamtibmas diantaranya Patroli sepeda motor,” tegasnya.

Selain Patroli Pandemi Covid-19 juga patroli di tempat Tokoh2 yang ada atau Ponpes yang sekiranya kita pandang perlu nantinya tokoh2 tersebut dapat bekerjasama dengan kita dalam pengelolaan Kamtibmas dan Pilkada yang sebentar lagi bergulir.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas Pembentukan Unit Patroli Reaksi Cepat ini semoga dapat menjadi infestasi maupun manifestasi kita dalam rangka pengelolaan Kamtibmas,” pungkasnya.

Apel selesai di lanjutkan penanda tanganan Komitmen Anti Narkoba oleh Kapolres Mojokerto Kota, Waka Polres, Para Kabag dan para Kasat Polres Mojokerto kota.