POLISIKU

Bersama Forkopimda, Kapolres Mojokerto Kota Canangkan Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Surodinawan Anti Narkoba

×

Bersama Forkopimda, Kapolres Mojokerto Kota Canangkan Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Surodinawan Anti Narkoba

Sebarkan artikel ini
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK bersama Forkopimda Kota Mojokerto melaksanakan Pencanangan Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Surodinawan Anti Narkoba, Jumat (04/09/2020).

 

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Kapolres Mojokerto Kota AKBP Deddy Supriadi, SIK, MIK bersama Forkopimda Kota Mojokerto melaksanakan Pencanangan Kampung Tangguh Semeru Kelurahan Surodinawan Anti Narkoba, Jumat (04/09/2020).

Rombongan Kapolres Mojokerto Kota, Walikota Mojokerto dan Ketua DPRD Kota Mojokerto tiba di lokasi dan langsung menempati tempat duduk yang sudah disiapkan.

Ketua DPRD Kota Mojokerto Bpk Sunarto memberikan sambutan terlebih dahulu kemudian berganti Walikota Mojokerto Hj Ika Puspitasari.

BACA JUGA :  Panit Lantas Polsek Babat Tidak Pernah Kehilangan Untuk Mebahagiakan Kaum Duafa

Dalam paparannya, Ning Ita mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Mojokerto yang telah menggagas berdirinya Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba ini.

Dengan dideklarasikannya Kampung Tangguh Semeru Anti Narkoba ini, mudah- mudahan dapat menekan angka peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Kota Mojokerto.

Dihimbau kepada warga masyarakat yang mengetahui, melihat dan atau mendengar peredaran Narkoba segera melaporkan diri ke petugas terdekat bisa ke Kepolisian lewat babinkamtibmas atau langsung ke BNN Kota Kojokerto.

“Apabila ada diantara keluarga bapak ibu yang terindikasi Narkoba silahkan melapor dan tidak akan di Proses hukum yang dilaporkan tersebut akan di lakukan Rehabilitasi,” ujar Walikota Mojokerto.

BACA JUGA :  Sejumlah Tokoh Masyarakat di Gresik Deklarasi Anti Anarkis

Melihat perkembangan saat ini peredaran narkoba cukup signifikan sehingga Lembaga Pemasyarakatan penuh dengan Tahanan Narkoba.

“Kepada bapak ibu yang hadir agar mensosialisasikan ke sanak keluarganya untuk tidak bermain-main dengan Narkoba,” imbuhnya.

Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Bebas narkoba ini agar masing-masing Kelurahan membentuk Satgas Anti Narkoba bekerja sama dengan Polres Mojokerto Kota dan BNN Kota Mojokerto.

Selanjutnya dilakukan Penanda tanganan komitmen Anti Narkoba oleh Ketua MUI, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Walikota Mojokerto, Dandim 0815 Mojokerto atau yang mewakili, Kajari dan Ketua Pengadilan Negeri dilanjutkan oleh seluruh elemen masyarakat yang hadir.