
Kediri, Sekilasmedia.com –
Kapolsek Kandat Polres Kediri Polda Jatim AKP MS Yusuf, S.H bersama dengan jajarannya, Koramil 0809/09 Kandat dan staff Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri melaksanakan kegiatan penegakan hukum pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan kepada warga di depan Mako Polsek Kandat, Selasa (08/9/2020) pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Kepada Sekilaamedia.com, Selasa (08/09), Kapolsek Kandat AKP MS Yusuf melalui Kasi Humas Bripka Sugianto, S.H , mengatakan personil melakukan sosialisasi memberikan edukasi dan penegakan hukum dalam penerapan Protokol Kesehatan.
” Bagi yang kedapatan tak bermasker akan diberikan sanksi push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, ” jelas Bripka Sugianto, S.H.
Dijelaskan, setelah push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya kemudian diberikan masker gratis oleh petugas.
Dikatakannya lagi, hal ini dalam rangka untuk mencegah penyebaran, pengendalian dan percepatan penanganan COVID 19 Tahun 2020 di Wilkum Polres Kediri. ( hernowo)






