Daerah

Walikota Jakut Klem Industri di wilayahnya Sudah Sesuai Protokol Covid 19

×

Walikota Jakut Klem Industri di wilayahnya Sudah Sesuai Protokol Covid 19

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, Sekilasmedia.com – wali Kota jakut Sigit Wijatmoko bersama dengan perwakilan Polres Metro Jakarta utara serta Kodim 0502 Jakarta dan Lantamal lll, kunjungi industri terkemuka Jakarta Utara.

Salah satunya PT Boga sari yang terletak di Jl. Raya Cilincing No.1, RW.11, Kali Baru, Kec. Cilincing, Kota Jkt Utara,  dan PT Astra Internasional tbk., yang terletak di Jl.Gaya Motor Raya No.8 Sunter II – Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Dua Fraksi PDIP dan PKB Berikan Pandangan Serupa Dalam Raperda P-ABPD Kota Mojokerto TA 2022

dalam pemaparan Sigit mengemukakan bahwa protokol kesehatan pencegahan covid- 19 sudah benar-benar di terapkan PSBB (Pembatasan Sosial Bersekala Besar) di industri maupun perkantoran tersebut.

” kita ikuti dari sini dari mulai proses awal kami datang, ada kewajiban-kewajiban yang sudah di terapkan mulai dari cuci tangan menggunakan masker bahkan absensinya juga menggunakan kamera pengenal wajah termasuk memastikan suhu karyawan ” di kawasan PT Boga Sari Cilincing Jakarta Utara (14/9/2020).

BACA JUGA :  Wakil Bupati Gresik Ajak Warga Nahdliyin Menganti Sukseskan Gerakan Koin NU Gresik Sehat

Sementara itu, dari hasil evaluasi Wali Kota Jakarta Utara PT Bogasari telah memenuhi Protap Protokol kesehatan.(Anirwan).