
Gresik, Sekilasmedia.com – Acara pelantikan dan pengambilan sumpah perangkat desa se kecamatan Duduksampean oleh Ketua AKD Duduksampean Sulkan berlangsung di Gedung Gelora Desa Tirem pada Rabu malam (16/9/2020), yang berlangsung khidmat dan lancar.
Pada kesempatan ini, dihadiri pula oleh Wakil Bupati, Kepala Dinas PMD, Camat Duduksampean, Kapolsek Duduksampean, Danramil Duduksampean, Kepala desa, BPD dan P3D.
Wakil Bupati Gresik Mohammad Qosim yang hadir kepada awak media setelah acara selesai menyampaikan apresiasinya kepada Asosiasi Kepala Desa (AKD) Duduksampean sehingga acara ini terselenggara dengan baik.
“Saya atas nama pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada AKD yang punya inisiatif dan ini sangat bagus,” kata Wabup M. Qosim.
Kepada 21 orang perangkat desa yang akan mengemban tugas negara setelah dilantik akan memiliki kewenangan dan bekerja secara efektif. Maka kami dan DPMD memberi pengarahan terkait tugas perangkat, terangnya.
” Tugas, kewenangan dan tanggungjawab perangkat desa telah diatur oleh undang-undang dan peraturan menteri, ini yang perlu dijelaskan kepada mereka. Apalagi saat ini era digitalisasi, dari revolusi industri era 4.0 menuju era 5.0,” jelas Wabup.
Diakhir pembicaraannya Wabup M. Qosim berpesan,” Agar perangkat desa selaku aparatur pemerintah di desa dalam bekerja mengedepankan etika.”
Jangan sampai nanti aparatur pemerintah ada jiwa sombong karena dia pelayan, karena warga masyarakat harus dilayani dengan baik. Ada unggah ungguh kepada Kepala desa, Sekdes maupun kepada BPD. Agar tidak ada masalah dikemudian hari,pungkas Wabup.
Menambahkan apa yang disampaikan Wabup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik Falahatul Fardah mengatakan perangkat desa sebagai aparatur pemerintah desa harus bersinergi baik dengan kepala desa dalam menjalankan program pembangunan desa.
Selama masa pandemi covid 19 ini, lanjutnya pemerintah desa memang luar biasa karena roda pemerintahan tetap jalan dan difungsikan. Muaranya semua di desa. Dan skala prioritas tahun 2020 di masa pandemi salah satunya penggunaan Dana Desa. Ada tiga yakni penanganan covid 19, TKPD dan BLT DD.
” Sedangkan tahun 2021 nanti, sesuai peraturan pemerintah terkait program pemerintah desa harus sejalan dengan program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara Ketua AKD Duduksampean Sulkan terkait pelantikan perangkat desa se kecamatan Duduksampean kepada awak media menegaskan pelantikan 21 perangkat desa telah berjalan sesuai jadwalnya. Kenapa malam hari, karena disesuaikan dengan jadwal Wakil Bupati yang longgar.
” Dalam acara pelantikan perangkat desa kali ini kami mengundang Wakil Bupati. Untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada perangkat desa yang baru terkait tugasnya sebagai aparatur pemerintah desa,” ucapnya.
Dan selama proses tahapan perekrutan, ujian tes dan pelantikan kepada warga masyarakat tidak ada pungutan biaya apa pun atau gratis. Dan itu semua sesuai dengan peraturan yang ada, ungkap Sulkan. (rud)