POLISIKU

Masih Bandel, Delapan Orang Dikenai Sanksi Tipiring Oleh Polsek Prajuritkulon

×

Masih Bandel, Delapan Orang Dikenai Sanksi Tipiring Oleh Polsek Prajuritkulon

Sebarkan artikel ini

 

pembinaan kepada pemilik warung yang dilakukan petugas.

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Pastikan Aman dan Kondusif, Kapolres Gresik Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli TPS

Ops Yustisi digelar di  Jalan Raya Blooto, Lingkungan Cinde, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Puji, Sabtu (26/09/2020).

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Puji mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Anggota Linmas Harus Bisa Menjadi Contoh Masyarakat Disiplin Patuhi Prokes

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan delapan pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Delapan orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa teguran dan dikenai tindak pidana ringan. Petugas juga memberi sanksi kepada tiga orang lainnya karena membawa masker tapi tidak dipakai, dengan sanksi teguran.(wo)