POLISIKU

Operasi Yustisi Mobile Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes

×

Operasi Yustisi Mobile Polsek Prajuritkulon Jaring Lima Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Polisi Gerebek Warung Lapo Tuak, Berhasil Amankan 3 Orang Pengedar Sabu

Ops Yustisi secara mobile digelar di Jalan Raya Surodinawan, Jalan Cinde Baru, dan  Jalan Trenggilis, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan, Kamis (08/10/2020).

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan Lima pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Lima orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.  (wo)