POLISIKU

Empat Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon

×

Empat Orang Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Yustisi Polsek Prajuritkulon

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Anggota Polsek Banyuanyar Gerak Cepat Tangani Rumah Roboh Di Desa Tarokan

Ops Yustisi secara mobile digelar di Jalan Raya Surodinawan, Jalan Suromulang, Jalan Ketidur, Jalan Murukan dan  Jalan Trenggilis, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan, Jumat (09/10/2020) malam.

Warung dan Cafe yang berada di sepanjang jalan tersebut juga menjadi sasaran petugas.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Sinergi TNI-Polri, Cegah Penyebaran COVID-19 di Tersono - Batang

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan empat pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Empat orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.  (wo)