
Mojokerto, Sekilasmedia.com – Dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar dan knalpot brong yang meresahkan masyarakat, Satlantas Polres Mojokerto Kota menggelar patroli, Selasa (13/10/2020) malam, tepatnya pukul 23.00 WIB hingga Rabu (14/10/2020) dini hari.
Patroli dilaksanakan di sejumlah titik, yakni Jalan Pahlawan Depan RDK dan Jalan Mada, KotaMojokerto.
Menurut Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Fitria Wijayanti, dalam patroli tersebut pihaknya menerjunkan tujuh personel, dipimpin Padal Kanit Turjawali.
“Dari hasil operasi, petugas mengamankan barangbukti 13 STNK dan 2 knalpot brong,” ujar AKP Fitria Wijayanti.
Setelah didata, pemilik kendaraan yang terbukti melanggar ketertiban lalu lintas langsung diberikan peringatan dan dilakukan pengamanan barang bukti guna proses lebih lanjut.
Selama proses penertiban, situasi berjalan kondusif, aman, dan lancar tanpa ada kendala apapun.






