POLISIKU

Operasi Yustisi Polsek Gedeg Tindak Empat Pelanggar Prokes

×

Operasi Yustisi Polsek Gedeg Tindak Empat Pelanggar Prokes

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Gedeg, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Polsek Limpung Terus Pantau Perkembangan Situasi Dampak Banjir

Ops Yustisi digelar di sejumlah warung dan cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Gedeg, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Edy Purwo S, Rabu (14/10/2020).

Kapolsek Gedeg AKP Edy Purwo S  mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  Gus Barra Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Mojokerto

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan Empat orang  yang tidak menggunakan masker,” ujar Kapolsek.

Empat orang tersebut kemudian dilakukan penindakan sanksi tindak pidana ringan. (wo)