
Kediri, Sekilaamedia.com – Sambil menggendong buah hatinya yang balita, seorang laki – laki berinisial BS (38) menggerebek istri sahnya berinisial ENM yang sedang berselingkuh dengan seorang duda berinisial MRU (31) di sebuah rumah kos Kelurahan Banaran Kota Kediri Provinsi Jawa Timur, Minggu dini hari (25/10/2020 ).
Perselingkuhan itu diketahui bermula dari kecurigaan BS yang curiga kepada istrinya, ENM. Saat itu ENM pamit kepadanya untuk keluar tapi tak kunjung pulang.
Kemudian BS melacak/ mencari keberadaan sangat istri, dan ternyata diketahui di sebuah rumah kos Banaran Kota Kediri. Lalu dirinya bersama warga setempat menggerebek istrinya tersebut.
Kepala Bidang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum ( Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid mengatakan saat rombongan suami sahnya dan warga berdatangan membuat ENM tak bisa mengelak.
” Untuk menghindari gangguan Trantibum, kemudian pihak ENM, dan MRU dibawa ke Mako Satpol PP, ” kata Nur Khamid dalam keterangannya, Minggu (25/10).
Disebutkan, pihak pemilik rumah Kos tersebut akan dipanggil. ” Dan bila ditemukan unsur pembiaran rumah kos untuk tindak asusila makan akan dikenakan sanksi, ” pungkasnya. ( hernowo)






