POLISIKU

Polsek Prajuritkulon Jaring Enam Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi Mobile

×

Polsek Prajuritkulon Jaring Enam Pelanggar Prokes dalam Operasi Yustisi Mobile

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, Sekilasmedia.com – Polsek Prajuritkulon, Polres Mojokerto Kota  bersama tiga pilar TNI dan Petugas Kecamatan melakukan kegiatan Ops Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan secara mobile di sejumlah titik.

Hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, serta dalam upaya mendukung gerakan Jatim Bermasker.

BACA JUGA :  Kapolres Gayo Lues Kunjungi Daerah Rawan Longsor

Ops Yustisi secara mobile digelar di warung kopi di sepanjang Jalan Raya Surodinawan, Jalan Penarip, Jalan Brawijaya, dan Jalan Majapahit, Kecamatan Prajurit kulon, dipimpin oleh Kapolsek Kompol Mohammad Sulkan, Selasa (10/11/2020).

Warung dan Cafe yang berada di sepanjang jalan tersebut juga menjadi sasaran petugas.

Kapolsek Prajuritkulon Kompol Mohammad Sulkan mengatakan, pihaknya terus mengampanyekan “Jatim Bermasker” sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

BACA JUGA :  TNI-POLRI-TNBTS- Bhayangkari Pronojiwo, Tanam Pohon Bersama Untuk Anak Cucu

“Alhamdulillah giat kali ini berjalan dengan baik, aman, dan kondusif. Dari Ops ini, masih ditemukan enam pelanggar protokol kesehatan,” ujar Kapolsek.

Enam orang tak memakai masker kemudian dilakukan penindakan sanksi  berupa tindak pidana ringan.