Daerah

KPPBC TMP B Sidoarjo Musnahkan 7,6 Juta Rokok  Ilegal

×

KPPBC TMP B Sidoarjo Musnahkan 7,6 Juta Rokok  Ilegal

Sebarkan artikel ini

 

SIDOARJO, Sekilasmedia.com – Petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Sidoarjo memusnahkan sebanyak 7,6 juta rokok ilegal dengan kerugian negara mencapai 4,5 miliar.

Pemusnahan barang bukti yang jumlahnya 7,6 juta batang rokok ini  dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo.

BACA JUGA :  Tenda Keprihatinan Buruh Triple'S di Depan Hotel Insumo di "Ultimatum" Satpol PP Kota Kediri Akan di Bongkar

Dengan cara simbolis, karna banyaknya barang rokok dan yang lainnya dikirim ke tempat pembakaran yang berada di Mojokerto,

Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo Pancoro Agung. Menjelaskan, jutaan barang rokok ini, hasil dari 30 kali penindakan di bidang cukai oleh seksi penindakan dan penyidikan selama kurun waktu April sampai September 2020. Rata rata barang bukti tersebut tidak disertai dengan kertas cukai.

BACA JUGA :  Kolaborasi Tiga Pilar, Kerja Bakti Bersihkan Material Tanah Longsor di Kecamatan Semen

Dengan adanya pemusnahan ini, pihaknya berharap kepada para pengusaha Barang Kena Cukai (BKC) agar tidak berbuat curang dalam menjalankan usahanya. Mari kita ciptakan iklim usaha yang kondusif,” Bilangnya.” pungkanya (sud)